BANDUNG,WWW.PASJABAR.COM– Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat memberikan beberapa saran terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Jawa Barat.
“Terkait PTM terbatas di Jawa Barat, Kami memiliki beberapa catatan, pertama tentunya PTM itu dilaksanakan bukan dilevel 4 PPKM, hal ini mutlak,” terang ketua FAGI Jawa Barat, Iwan Hermawan pada Rabu (1/9/2021).
Ke dua, terang Iwan, PPKM harus disertai dengan kesiapan protokol kesehatan dan sarana prasarana yang dapat menujang PPKM disekolah.
“Hal yang tidak kalah penting adalah validasi dari satgas covid 19 di tingkat kecamatan dan puskesmas setempat,” imbuhnya.
Di samping itu, yang harus lebih diawasi adalah pelaksanaan di Sekolah Dasar, karena terang Iwan umumnya siswa SD belum divaksin sehingga protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan.
“Ada penelitian jika seorang guru atau pengajar terpapar covid 19 maka setidaknya 50 persen siswa akan terkena. Apalagi jika gurunya membuka masker,” tandasnya.
Ke tiga, sambung Iwan sebagaimana saran dari WHO, pelaksanaan PTM bisa dilaksanakan jika positivity rate dibawah 5 persen di satu kota kabupaten.
“Kalau diatas 5 persen berbahaya, namun sayangnya para kepala daerah baik di kota atau kabupaten ada yang tidak jujur menyampaikan positivity rate. Kalau yang paling terbuka di DKI Jakarta, pemerintahnya jujur dalam menyampaikan positivity rate dan sekarang 4,7 persen, maka dari itu sudah dapat melaksanakan PTM,” jelasnya.
Iwan menambahkan sebagaimana saran dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bahwa siswa diatas 12 tahun yang boleh mengikuti PTM adalah yang sudah divaksin, dan bagi siswa yang belum divaksin, maka kembali PJJ di rumah.
“Ke empat, Guru, siswa dan petugas sekolah harus divaksinasi Covid 19,” ucapnya.
Jika empat hal tersebut dilaksanakan, maka PTM di Jawa Barat bisa dilaksanaakn dengan baik.
“Hal ini perlu diperhatikan demi keselamatan kita semua, karena kalau satu anak terpapar, selain menjadikan kluster sekolah juga kalau anak tersebut pulang ke rumah, maka akan menjadi kluster keluarga. Sebab di rumahnya ada ayah, ibu, kakek, nenek dan bisa jadi memiliki komorbid sehingga mudah tertular,” ulasnya.
Hal lain, ucap Iwan adalah pengawasan anak saat perjalanan anak ke sekolah yang perlu dipastikan aman, baik saat anak menaiki angkutan umum maupun berkerumun sepulang sekolah, dan hal ini harus dikawal oleh Satgas Covid 19 di wilayahnya masing-masing. (tiwi)