BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pedagang Pasar Baru Trade Center mengaku senang dengan keputusan pemerintah untuk memberlakukan kembali pembelajaran tatap muka (PTM). Karena itu berarti mereka punya harapan untuk kembali mendapat penghasilan, dari menjual baju seragam dan peralatan sekolah lainnya.
“Kami senang akhirnya pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PTM. Karena memang hampir 2 tahun para pedagang perlengkapan sekolah dan seragam tidak mendapatkan penghasilan,” ujar Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) Iwan Suhermawan.
Iwan mengatakan, baju seragam dan perlengkapan sekolah merupakan komoditaas primadona yang dijual di Pasar Baru. Karena yang berbelanja bukan hanya pembeli saja, namun juga penjual dari berbagai pasar di Pulau Jawa dan sekitarnya banyak yang berbelanja di Pasar Baru, untuk dijual kembali.
“Pembeli kami, ada yang dari lampung dan sekitarnya, sehingga yang berbelanja bukan hanya pembeli dari pulau Jawa,” terang Iwan.
Menurut Iwan, dari 4200 ruang dagang di Pasar Baru, sekitar 100 di antaranya penjual seragam, 100 ruang dagang menjual sepatu dan sekitar 200 ruang dagang menjual tas baik tas sekolah maupun tas fashion.
Namun, lanjut Iawan dengan adanya peraturan pengunjung harus menunjukkan kartu vaksin, merupakan kendala tersendiri bagi pengelola apsar baru. Mengingat belum semua warga mendapatkan vaksin.
“Bahkan dari 10 ribu penjual dan pekerja di pasar baru, baru sekitar 2600 rang yang sudah mendapatkan vaksin,” terangnya.
Selain itu, pintu masuk di pasar baru juga banyak, sehingga tidak memungkinkan untuk dipasang alat scan barcode di setiap pintu.
“Kami tidak seperti mall yang haya memiliki 1 pintu masuk, kami punya sekitar 30 pintu masuk. Dan tidak mungkin semua dipasang alat atau petugas untuk mengecek apakah pengunjung sudah mendapatkan vaksin atau belum,” tuturnya.
Setelah pusat perbelanjaan dibuka untuk 50 persen kapasaitas, namun Iwan mengatakan pengujung pasar baru baru sekitar 5%-15%. Hal itu lantaran ada ketentuan pengunjung harus sudah mendapatkan vaksin.
“Sebenarnya maksud pemerintah itu baik, ingin mengingkatkan daya tahan tubuh masyarakat dengan mewajibkan vaksin. Namun seharusnya pemerintah juga harus instropeksi bahwa mereka juga kesulitan mengadakan vaksin unntuk warganya,” tegas Iwan.
Karenanya Iwan beranggapan, bahwa menerakpan aturan pengunjung pusat perbelanjaan harus menunjukkan kartu vaksin sangat tidak bijak. Karena tidak seimbang antara peraturan dan kemampuan untnuk memenuhi kebutuhan di lapangan.
“Kami saja, para pedagang dan pegawai ingin divaksin, tapi bingun harus ke mana,” tambahnya.
Iwan mengaku, pihaknya sudah meminta Pemkot Bandung untuk memvasiitasi pemberian vaksin bagi para pedagang. Namun, sampai sekarang masih belum terealisasi. (Put)