BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Kota Bandung bersama jajaran Polrestabes Bandung menggelar pemberlakuan sistem ganjil genap tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jumat (3/9/2021). Penerapan sistem ganjil genap tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tersebut dilakukan di lima gerbang tol masuk Kota Bandung dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat di akhir pekan pada masa pandemi Covid-19. (foto : Eci/Pasjabar)
Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) – Pengertian Negara…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Lanud Husein Sastranegara menerima kunjungan Tim Dinas Potensi Dirgantara (Dispotdirga) Koopsudnas yang…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Akibat tanggul sungai jebol, sejumlah rumah warga rusak dihantam derasnya air,…
WWW.PASJABAR.COM -- Sang preman Timnas Indonesia, Justin Hubner kembali sukses tampil memukau di laga Indonesia…
WWW.PASJABAR.COM -- Pelatih timnas Bahrain, Dragan Talajic, menangis usai laga melawan Australia dalam laga Kualifikasi…
WWW.PASJABAR.COM -- Ada momen menarik di laga Indonesia Vs Arab Saudi semalam, Selasa (19/11/2024). Pasalnya,…