BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandung menyatakan sikap mendukung Pembalajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Ketua PGRI Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan bahwa PTMT ini sesuai dengan landasan pertimbangan.
Yakni Berdasarkan regulasi; SKB 4 Mentri Tentang Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (Mendikbud, Menkes, Menag, dan Mendagri ) mengenai Rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kecamatan tentang Piloting Sekolah pelaksana Ujicoba/Simulasi PTM Terbatas.
Di samping itu, Inmendagri no. 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4,3,2 di Jawa dan Bali, dan Peraturan Wali Kota Bandung nomor 83 Tahun 2021 yang membuka adanya kemungkinan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
“Sebagai bagian dari upaya mempertimbangkan dan menghargai segala upaya yang telah dilakukan oleh satuan pendidikan baik negeri maupun swasta yang telah menginvestasikan infrastruktur dalam upaya menyiapkan diri agar bisa melaksanakan PTMT,” ucapnya.
“Upaya ini akan semakin bermakna jika diakomodasi segala jerih payahnya untuk
melaksanakan PTMT ketika telah memenuhi persyaratan sesuai dengan regulasi,” imbuh Cucu dalam rilis yang diterima PASJABAR, Senin (6/9/2021).
Sedangkan dari aspek pendidikan, sambung Cucu terdapat temuan-temuan yang menguatkan bahwa bagaimanapun tatap muka lebih efektif dibandingkan dengan tatap maya atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Maka PTMT perlu dilakukan untuk meminimalisasi adanya learning loss.
“Alternatif yang kami sarankan adalah Blended Learning dengan memfokuskan
pelayanan terhadap kelompok sasaran siswa yang dari sisi sosial ekonomi kurang memiliki dukungan infrastruktur di rumahnya. Dan inipun tetap harus mendapat persetujuan orang tua sebelum pelaksanaaanya,” ulasnya.
Cucu menegaskan bahwa PTMT agar tetap dilakukan secara cermat dan hati-hati dengan mengoptimalkan
protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.
“Jangan dilakukan dengan tergesa-gesa, artinya, verifikasi dilakukan secara cermat dan teliti sesuai prosedur,” tandasnya.
PGRI Kota Bandung, sambung Cucu juga menyarankan agar Pembalajaran Tatap Muka tidak hanya dilakukan secara Terbatas. Tetapi juga dilakukan secara Bertahap sehingga memudahkan pengontrolan.
“Kami mendorong setiap satuan pendidikan untuk menyelenggarakan layanan Pembelajaran Jarak Jauh yang berkualitas dan bermakna,” tandasnya.
Dari sisi persyaratan vaksinasi yang saat ini regulasinya masih belum tersedia bagi usia 12 tahun ke bawah. Maka PGRI Kota Bandung mendorong pihak terkait untuk
mengeluarkan regulasi untuk memproteksi usia di bawah 12 tahun.
“Resiko terberat dari dari adanya PTMT yaitu terpaparnya Siswa maupun PTK oleh Covid-19 tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak untuk menanggulanginya. Tidak saling menyalahkan dan lempar tanggung jawab tetapi semua mengambil peran aktif untuk menanganinya,” kupasnya.
Program parenting bagi para orang tua siswa terang Cucu adalah tetap dilakukan dengan meningkatkan kuantitas dan kualitasnya. (*/tiwi)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…