BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemkot Bandung mengizinkan bioskop dibuka pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dan level 3 pada hari ini. Bioskop dibuka dengan aturan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, kapasitas pengunjung bioskop dibatasi maksimal 50 persen, pengunjung pun wajib divaksin dan bisa menunjukkan kartu vaksinasi lewat aplikasi PeduliLindungi ketika akan memasuki pusat perbelanjaan dan bioskop. Beberapa petugas pun mulai membersihkan meja tempat duduk pengunjung di salahsatu Bioskop di 23 Paskal Shoping Center, Jln. Pasir Kaliki, Kota Bandung, Kamis (16/9/2021). (foto : Eci/Pasjabar)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…