HEADLINE

Promosi Doktor Lukman Kupas Implementasi Budaya Kerja Guru di Banten

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM–Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Lukman mahasiswa program doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik pada Rabu (6/10/2021).

Acara yang digelar di Aula Mandalasaba dr.Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No 41 Kota Bandung ini diketuai oleh rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf, Sp., M.Si., M.Kom.IPU

Adapun disertasi yang disidangkan berjudul “Strategi implementasi kebijakan pengembangan budaya kerja guru pada Pendidikan Menengah di Provinsi Banten” Studi tentang Implementasi Peraturan Gubernur Banten Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pusat Pengembangan Budaya Kerja Guru.

Disertasi ini dipromotori oleh Prof. Dr. H. Kamal Alamsyah M.Si. dan Co Promotor Dr. H. Uyat Suyatna M.Si.

Lukman memaparkan bahwa Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kebijakan pengembangan guru yang cenderung belum berjalan secara efektif.

Meskipun Pemerintah Provinsi Banten sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pusat Pengembangan Budaya Kerja Guru (P2BKG).

“P2BKG cenderung belum digunakan secara efektif dalam kegiatan pengembangan mutu guru,” ujarnya.

Adapun rumusan masalah penelitian, yaitu pertama Faktor-faktor apa yang mempengaruhi implementasi kebijakan pengembangan budaya kerja guru pada Pendidikan Menengah di Provinsi Banten yang diselenggarakan di pusat pengembangan budaya kerja guru (P2BKG).

“Ke dua, Strategi apa yang dapat dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengatasi permasalahan implementasi kebijakan penyelenggaraan Pusat Pengembangan Budaya Kerja Guru (P2BKG) dalam meningkatkan mutu guru pada pendidikan menengah di Provinsi Banten,” ulasnya.

Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif.

Teknik analisisnya, meliputi pengumpulan data, reduksi data, paparan data dan konklusi atau verifikasi data.

Sedangkan teori yang digunakan yaitu teori Grindle (1980) tentang implementasi kebijakan publik dengan penekanannya ke dalam dua dimensi yaitu content of policy dan context of implementation.

“Hasil penelitian diketahui bahwa implementasi kebijakan penyelenggaraan pusat pengembangan budaya kerja guru (P2BKG) belum berjalan secara efektif,” tandasnya.

Adapun faktor penyebabnya, yaitu, tenaga pendidik dan kependidikan tidak mengetahui kepentingan yang mempengaruhi (interest affected) implementasi kebijakan yang diselenggarakan di P2BKG.

“Kemudian kebijakan peningkatan mutu guru yang diselenggarakan di P2BKG telah dirasakan manfaatnya, serta program yang diimplementasikan telah memberikan perubahan kepada guru sesuai yang ingin dicapai,” ujarnya.

Selanjutnya, sambung Lukman adalah pengambilan keputusan sudah diletakan sesuai dengan program yang telah ditetapkan.

“Faktor lainnya adalah pelaksana program (program implementer) pada P2BKG terdiri dari staf dinas Pendidikan, MKKS, pengawas dan kepala sekolah serta Sumberdaya yang terlibat (resources committed) yaitu SDM, sumberdaya sarana dan prasarana, dan sumberdaya lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, konteks Implementasi (Context of Implementation) terdiri dari dukungan kekuasaan, kepentingan, dan strategi dari pegawai yang terlibat (power, interest, and strategies of actor involved) belum optimal.

Selanjutnya karakteristik lembaga dan penguasa (institution and regime characteristic) memberikan pengaruh terhadap keberadaan dan keberhasilan program yang telah ditetapkannya.

“Di samping itu, tingkat kepatuhan dan respon dari pegawai (compliance and responsiveness) menunjukkan respon positif,” ulasnya.

Strategi implementasi kebijakan penyelenggaraan P2BKG, yaitu terdiri dari lima strategi, yaitu core strategy, consequences strategy, customer strategy, control strategy dan culture strategy.

“Kelima alternatif strategi tersebut dapat diimplementasikan pada kebijakan pemerintah didasarkan atas dua dimensi dari teori Grindle (1980), yaitu isi kebijakan (content of policy) dan konteks implementasi (context of implementation)” tandasnya.

Hasil dari sidang ini Lukman dinyatakan lulus dengan IPK 3,66 dan hasil yudisium sangat memuaskan.

Lukman yang saat ini berprofesi sebagai PNS di Dinas Pendidikan (Disdik) Banten mengatakan bahwa selama berkuliah di Unpas, ia merasa nyaman.

“Saya nyaman berkuliah di Unpas, dalam arti semua dosen profesor yang mengajar membantu kami untuk menyelesaikan kuliah dengan cepat, dosennya mengayomi, membantu kami sebagai mahasiswa dengan kasih sayang, ilmu yang saya dapatkan juga sangat bermanfaat,” pungkasnya. (tiwi)

Tiwi Kasavela

Recent Posts

KPU Fokus Tingkatkan Partisipasi Pemilih Jelang Pilkada 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan target partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak…

19 menit ago

Pemkot Bandung Targetkan Ritasi Sampah 140 per Hari

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah dengan target mengurangi…

1 jam ago

Pemda Pemprov Jabar Komitmen Latih Pendidik jadi Guru Penggerak

KOTA CIREBON, WWW.PASJABAR.COM -- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Pemprov Jabar) berkomitmen melatih seluruh…

2 jam ago

Belantara Foundation Libatkan Siswa dalam Pelestarian Keanekaragaman Hayati

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Universitas Pakuan bersama Belantara Foundation melibatkan siswa SMA Negeri 1 Sukaraja, Kabupaten…

2 jam ago

Pemda Provinsi Jabar Jejaki Kerjasama dengan Guangxi Minzu University

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Pemda Provinsi Jabar menjajaki kerjasama bersama Guangxi Minzu University di Kota Nanning…

13 jam ago

Akhirnya Senat Akademik Tetapkan 3 Calon Rektor ITB

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Senat Akademik Institut Teknologi Bandung (SA ITB) menetapkan 3 Calon Rektor ITB…

14 jam ago