BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman, menilai dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD Tahun 2022, tidak berpihak pada pelayanan publik.
Menurut Bedi, dalam perencanaan anggaran secara keseluruhan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Seharusnya sesuai dengan struktur anggaran dan proprsional.
“Kami mengkritisi perencanaan penganggaran sekaligus ingin memastikan dengan anggaran yang minim akibat pengurangan pendapatan bahwa target utama dari kinerja pemerintahan bisa tercapai,” ungkap Bedi dalam rilis yang diterima PASJABAR, Kamis (18/11/2021).
Bedi menyebut, jangan sampai ada OPD tidak bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan utama akibat adanya pengurangan anggaran. Seperti anggaran pokok (fixed cost) harus pastikan dulu agar rencana kegiatan tersebut dapat dilaksanakan.
” Misalnya, gaji karyawan, honorer disaat situasi seperti ini justru malah diberhentikan. Itu tidak bijak, dan dampaknya nanti terhadap pelayanan. Pemerintah pun penyerapan anggarannya tidak tercapai,”,” sambung Bedi.
Pasalnya anggaran di Jawa Barat secara keseluruhan saat ini kondisinya cukup prihatin. Sehingga pengelolaan di masing-masing OPD ini harus bijak.
Dalam pembahasan RAPBD ini, mayoritas perubahan pagu anggaran yang terjadi dibeberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD. Namun ada beberapa juga yang tidak sesuai dengan penyampaian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada saat penetapan rencana kebijakan umum APBD prioritas dan plafon anggaran sementara (RKUA PPAS).
Contohnya, pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang yang disampaikan TPAD kepada DPRD telah menerima perkembangan Rp134 miliar. Ternyata setelah pihak DPRD memastikan kepada dinas terkait, hanya menerima Rp38,6 miliar. (ytn)