BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Piala dunia Tahun 2022 di Qatar akan menjadi salah satu piala dunia sepak bola dengan aturan ketat bagi penggemar. Seperti diketahui penggemar dari benua Eropa Amerika tentunya tidak bisa lepas dari minuman keras, sementara Qatar sangat melarang keras minuman keras di negaranya.
Seperti di kutip pasjabar dari mirror.co.uk, jika Qatar tetap akan melarang semua supermarket dan restorannya menjual minuman keras, namun meski demikian pemerintah sudah menyiapkan tempat khusus bagi penggemarnya membeli miras. Bahkan tenpat tersebut berbentuk seperti kapal pesiar raksasa ditengah gurun pasir di Qatar.
Banyak dari negara Eropa dan Amerika yang saat ini masih menunggu keputusan pemerintah dalam pelarangan dan UU di Qatar selama Piala Dunia 2022 berlangsung.
Pemerintah pun telah mendesak penduduk setempat untuk menunjukkan “keterbukaan dan toleransi” kepada pendukung sepak boal dari seluruh dunia.
Satu sumber FIFA mengatakan selama pendukung “menunjukkan rasa hormat terhadap adat istiadat setempat” mereka akan “sangat disambut”.
Namun aturan di Qatar etap menegaskan jika penggemar ketahuan mabuk atau buang air kecil di depan umum, mereka akan dibawa ke Penjara Pusat yang terkenal di Doha.
Kepala mereka akan dicukur sebelum mereka muncul di hadapan hakim. Di bawah hukum Qatar, mereka dapat menghadapi hukuman cambuk, tetapi kemungkinan besar mereka akan dideportasi. (*/tie)