CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

DPRD Jabar : UMP Jauh dari Cukup

Yatti Chahyati
23 November 2021
FOTO : Demo Buruh Tuntut Pembayaran THR

ilustrasi (foto : pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Anggota Komisi V DPRD Jabar dari Fraksi PDIP, Muhamad Jaenudin menilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan buruh.

“Kita harus pertanyakan ke pihak Pemerintah Provinsi, apakah ketika mereka menentukan UMP, sudah ditempuh semua prosedur. Apakah sudah dihitung, semua variable yang harus dipertimbangkan, sehingga mucul angka tertentu,” ujar lelaki yang akrab disapa Jae ini, Selasa (23/11/2021)

Jae menerangkan, seharusnya semua variable termasuk kebutuhan para buruh dalam satu bulan menjadi pertimbangan yang utama. Terlebih, selepas pandemi ini, harga-harga kebutuhan bahan pokok merangkak naik.

Baca juga:   Jude Bellingham Selamatkan The Three Lions dari Kekalahan

“Semua pihak memang harus menyesuaukan selepas pandemi ini. Sehingga Pemprov Jabar memang harus bijaksana dalan menentukan besaran angka UMK,” tegasnya.

Karenanya, Jae menitipkan Pemprov Jabar juga harus mempertimbangkan kemampuan investor dalam memberikan upah kepada buruh. Jangan sampai masalah upah ini membuat investor kabur dari Jabar.

“Karena, kita pernah menerima laporan, beberapa pengusaha memindahkan perusahaannya dari Jabar ke provinsi lain. Salah satu alasannya, karena upah buruh di Jabar terlalu tinggi,” tambahanya.

Baca juga:   Rayakan Hari Jadi ke-214, Bandung Adakan Sayembara Desain Taman Tematik

Jae juga mengatakan, pihaknya pernah menerima keluhan dari para pengusaha melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dsinagertrans), bahwa di beberapa wilayah, UMKnya terlalu tinggi, sehingga itu memberatkan mereka.

“Namun, karena kami belum pernah memanggil secara langsung para pengusaha yang mengeluh. Sehingga, kami belum bisa mendengar secara langsng keluhan mereka. Kami hanya mendengar melalui Kadis Nakertrans,” paparnya.

Di sisi lain, Jae malah banyak mendengar keluhan dari para buruh mengenai banyak hal. Ada yang mengeluhkan mengenai upah, ada juga mengenai hak-hak berserikan dan bahkan hak-hak para buruh untuk beribadah.

Baca juga:   UNPAS Tegaskan Tak Telantarkan Mahasiswanya di Lombok

“Masih ada pengusaha yang mempersulit buruhnya untuk peribadah di saat jam kerja,” tegasnya.

Seperti halnya di Sukabumi, anggota DPRD dari Dapil Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi ini menilai, bahwa pemerintah kabupaten juga masih belum baik dalam memperjuangkan hak-hak buruh di sana.

“Intinya, perhatian pemerintah terhadap para buruh memang harus menyeluruh dari mulai pusat sampai ke pemerintah kabupaten kota,” tegasnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD Jawa BaratUMPUMP Jabar


Related Posts

Pemprov Jawa Barat Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp2,31 Juta
HEADLINE

Pemprov Jawa Barat Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp2,31 Juta

25 Desember 2025
Pemotongan anggaran pusat
PASJABAR

Banyak Program Terancam Tertundam Wakil Ketua DPRD Jabar Minta KDM Naikkan PAD

13 Oktober 2025
Cirebon Timur resmi ditetapkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) usai rapat paripurna DPRD Jawa Barat. Kini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Resmi! Cirebon Timur Ditunjuk Jadi Calon Daerah Otonomi Baru, Tunggu Restu Pusat!

10 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mikroalga itb
HEADLINE

Peneliti ITB: Mikroalga Berpotensi Jadi Solusi Mitigasi Perubahan Iklim

2 Februari 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dosen dan peneliti Kelompok Keahlian Biokimia dan Rekayasa Biomolekul Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan...

cuaca

BMKG: Cuaca Berawan hingga Hujan Ringan Dominasi Indonesia Hari Ini

2 Februari 2026
longsor bandung barat

BNPB: 57 Jenazah Korban Longsor Cisarua Berhasil Teridentifikasi

2 Februari 2026
Masuki Hari Ke-10, SAR Perluas Operasi Pencarian Korban Longsor Cisarua

Masuki Hari Ke-10, SAR Perluas Operasi Pencarian Korban Longsor Cisarua

2 Februari 2026
SNPMB 2026

SNPMB 2026 Ingatkan Batas Akhir Finalisasi PDSS Sekolah 2 Februari

2 Februari 2026

Highlights

Masuki Hari Ke-10, SAR Perluas Operasi Pencarian Korban Longsor Cisarua

SNPMB 2026 Ingatkan Batas Akhir Finalisasi PDSS Sekolah 2 Februari

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.