HEADLINE

Pemprov Jabar Usulkan 33,21 Persen dari APBD untuk Anggaran Pendidikan 2022

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, mengusulkan 33,21 % dari total belanja daerah untuk anggaran pendidikan 2022.  Hal ini diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat.

Dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan fraksi-fraksi terkait rencana anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2022. Di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (22/11/2021).

“Menjawab pertanyaan fraksi PDI-P dan fraksi Nasdem Persatuan mengenai anggaran fungsi pendidikan dan kesehatan. Bahwa fungsi pendidikan pada APBD 2022 dianggarkan sebesar 33,21 persen dari total belanja daerah,” beber Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Anggaran pendidikan tersebut, sambung Kang Emil terdiri dari program layanan pendidikan, penyediaan sekolah dan guru, peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan sarana prasarana, baik dari BOS pusat maupun daerah.

“Kemudian insentif guru daerah terpencil, pembangunan unit sekolah baru dan dukungan operasional lainnya,” kata Kang Emil.

Anggaran kesehatan

Kang Emil menjelaskan untuk alokasi anggaran kesehatan, Pemprov Jawa Barat mengusulkan sebesar 12,69 persen dari total belanja daerah tahun 2022.

Rinciannya, untuk pemenuhan program jaminan kesehatan, bantuan untuk Pemkab dan Pemkot berupa penerima bantuan iuran, juga penyediaan anggaran untuk warga miskin di setiap rumah sakit umum daerah (RSUD) provinsi.

Termasuk, kata Kang Emil, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan RSUD rujukan dan nonrujukan. Pembangunan puskesmas, pengadaan alat kesehatan, pemberian insentif tenaga Kesehatan (nakes), dan peningkatan perilaku hidup bersih sehat untuk mendukung adaptasi kebiasaan baru.

“Pemprov juga masih menyiapkan anggaran untuk penanggulangan dan penanganan COVID-19,” imbuh Kang Emil.

Jawaban gubernur atas fraksi-fraksi ini selanjutnya akan dibahas dan diperdalam dengan Badan Anggaran (Banggar) sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) APBD TA 2022. (ytn)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Perkuat Bisnis, bank bjb Kini Jadi  BPD Pertama Penyimpan Dana Margin di Indonesia  

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Untuk memperkuat bisnis, bank bjb menjalin berbagai sinergi strategis demi memberikan manfaat…

33 menit ago

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

20 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

21 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

21 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

22 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

23 jam ago