CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 25 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

FAGI : Pejabat Yang Larang Aksi Hari Guru Langgar Permendikbud

Yatti Chahyati
24 November 2021
Beredar Larangan Ikuti Aksi Hari Guru, Komisi V : Saya Prihatin Ada Pesan Larangan

larangan ikuti aksi Hari guru yang beredar di grup whataap. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), Iwan Hermawan menyebutkan pihaknya menyayangkan beredarnya pesan pelarangan mengikuti aksi Hari Guru, yang akan diselenggarakan, Kamis (25/11/2021) besok.

Pelarangan yang beredar di grup whatapp guru -guru di Jawa Barat itu berisi : Yth.Bpk/ibu mhn DIINGATKAN agar guru yang ada diwilayah kerja bpk/ibu. Untuk tidak ikut demo/aksi pd tgl25nop tersebut….Jika ada ikut demo…..mohon dipantau

Iwan menegaskan pesan yang tersebar Rabu (24/11/2021) pagi diduga disebarkan oleh salah satu pejabar dilingkungan Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan.

Baca juga:   Ridwan Kamil Ajak Guru Jadi Teladan Respons Gempa Bumi Cianjur

“pesan itu tersabar di grup whatapp guru dan kabarnya dari KCD. Kami menegaskan FAGI menyayangkan adanya himbauan dalam whatapp grup kepada kepsek dan guru dari salah seorang pejabat, bahwa guru dilarang dan dipantau agar tidak ikut kegiatan orasi yang akan dilakukan oleh aktifis pendidikan berkaitan dengan hari guru 25 November,” tegas Iwan Kepada Pasjabar, Rabu (24/11/2021).

Baca juga:   Wapres : Pemerintah akan Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Kesejahteraan Guru

Ia menyebutkan jika pihaknya sangat keberatan dengan pesan tersebut, karena merupakan pelanggaran Permendikbud No 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Guru dan juga Pergub No 54 Tahun 2020 tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

“Karena dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pemerintah daerah disdik dan kepsek wajib melindungi guru dari berbagai perbuatan tidakan yang merugikan guru, salah satunya yakni perlindungan profesi. Jadi guru harus dilindungi untuk menyampaikan pandangan dalam kebijakan pemerinah yang dianggap merugikan kepada profesi,” papar guru SMAN 9 Bandung ini.

Baca juga:   Dua Penambang Pasir Tewas Tertimbun di KBB

Diungkapkannya, jika pesan ini kabarnya diampaikan oleh pejabat dilingkungan KCD, oleh karenannya Iwan mengatatakan jika betul adanya, maka hal ini patut dipertanyakan. “Apakah beliau tahu ada pelanggaran dengan menyatakan pelarangan itu atau tidak,” tuturnya.

Iwan juga mengatakan jika pelarangan tersebu merupkan bentuk itimidasi untuk guru -guru dan juga menyalahi kebijakan Guru Medeka. (tie)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: hari guruIWAN FAGIlarangan aksiwhatpapp grup


Related Posts

RUU Perlindungan Guru
HEADLINE

Urgensi RUU Perlindungan Guru

26 November 2024
Herman Suryatman Sampaikan Apresiasi Mendalam kepada Para Guru
HEADLINE

Herman Suryatman Sampaikan Apresiasi Mendalam kepada Para Guru

25 November 2024
Peringatan Hari Guru
HEADLINE

Peringati Hari Guru SMA Pasundan 2 Bandung Gelar Kreativitas Siswa untuk Guru

25 November 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ratusan Relawan Tiga Capres-Cawapres Deklarasi Pemilu Damai di Gedung Saparua Bandung

Ratusan Relawan Tiga Capres-Cawapres Deklarasi Pemilu Damai di Gedung Saparua Bandung

1 tahun yang lalu
21.858 Calon Peserta Didik Daftar SNPDB MAN Insan Cendekia, Keagamaan, dan Kejuruan

21.858 Calon Peserta Didik Daftar SNPDB MAN Insan Cendekia, Keagamaan, dan Kejuruan

3 tahun yang lalu
Promosi Doktor Haris Resmawan Analisis Kredit Bermasalah Pada Kinerja Keuangan Bank BPD

Promosi Doktor Haris Resmawan Analisis Kredit Bermasalah Pada Kinerja Keuangan Bank BPD

3 tahun yang lalu
Pemprov Jabar Minta Pemerintah Pusat Kendalikan Stok dan Harga Minyak Goreng

Harga Minyak Goreng Kemasan Premium di Bandung Kembali ke Normal

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Maruarar Sirait Bakal Investasi Rp100 Miliar di Persib
HEADLINE

Maruarar Sirait Bakal Investasi Rp100 Miliar di Persib

24 Mei 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Persib Bandung kembali menorehkan langkah besar dalam sejarahnya sebagai klub profesional. Tak hanya sukses...

Tyronne dan Bojan Terbaik di Liga 1 2024/2025

Tyronne dan Bojan Terbaik di Liga 1 2024/2025

24 Mei 2025
Burger Truck Viral di Bandung, Sajian Jumbo yang Menggoda

Burger Truck Viral di Bandung, Sajian Jumbo yang Menggoda

24 Mei 2025
Resmi! Persib Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2025

Resmi! Persib Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2025

24 Mei 2025
Persib Akhiri Musim Liga 1 dengan Kemenangan Dramatis

Persib Akhiri Musim Liga 1 dengan Kemenangan Dramatis

24 Mei 2025

Highlights

Resmi! Persib Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2025

Persib Akhiri Musim Liga 1 dengan Kemenangan Dramatis

Unpas Wisuda 1.134 Lulusan di Gelombang II Tahun Akademik 2024/2025

Babak Pertama, Persib Bandung Unggul 1-0 atas Persis Solo

Napoli Juara Liga Italia 2024/2025, Era Baru Antonio Conte

Gagal Scudetto, Inter Milan Kejar Gelar Liga Champions

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.