CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 6 Maret 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

FAGI : Pejabat Yang Larang Aksi Hari Guru Langgar Permendikbud

Yatti Chahyati
24 November 2021
Beredar Larangan Ikuti Aksi Hari Guru, Komisi V : Saya Prihatin Ada Pesan Larangan

larangan ikuti aksi Hari guru yang beredar di grup whataap. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), Iwan Hermawan menyebutkan pihaknya menyayangkan beredarnya pesan pelarangan mengikuti aksi Hari Guru, yang akan diselenggarakan, Kamis (25/11/2021) besok.

Pelarangan yang beredar di grup whatapp guru -guru di Jawa Barat itu berisi : Yth.Bpk/ibu mhn DIINGATKAN agar guru yang ada diwilayah kerja bpk/ibu. Untuk tidak ikut demo/aksi pd tgl25nop tersebut….Jika ada ikut demo…..mohon dipantau

Iwan menegaskan pesan yang tersebar Rabu (24/11/2021) pagi diduga disebarkan oleh salah satu pejabar dilingkungan Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan.

Baca juga:   Ridwan Kamil Ajak Guru Jadi Teladan Respons Gempa Bumi Cianjur

“pesan itu tersabar di grup whatapp guru dan kabarnya dari KCD. Kami menegaskan FAGI menyayangkan adanya himbauan dalam whatapp grup kepada kepsek dan guru dari salah seorang pejabat, bahwa guru dilarang dan dipantau agar tidak ikut kegiatan orasi yang akan dilakukan oleh aktifis pendidikan berkaitan dengan hari guru 25 November,” tegas Iwan Kepada Pasjabar, Rabu (24/11/2021).

Baca juga:   Herman Suryatman Sampaikan Apresiasi Mendalam kepada Para Guru

Ia menyebutkan jika pihaknya sangat keberatan dengan pesan tersebut, karena merupakan pelanggaran Permendikbud No 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Guru dan juga Pergub No 54 Tahun 2020 tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

“Karena dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pemerintah daerah disdik dan kepsek wajib melindungi guru dari berbagai perbuatan tidakan yang merugikan guru, salah satunya yakni perlindungan profesi. Jadi guru harus dilindungi untuk menyampaikan pandangan dalam kebijakan pemerinah yang dianggap merugikan kepada profesi,” papar guru SMAN 9 Bandung ini.

Baca juga:   Ini Tanggapan Ketua YPDM Pasundan untuk Video Viral Mendiknas

Diungkapkannya, jika pesan ini kabarnya diampaikan oleh pejabat dilingkungan KCD, oleh karenannya Iwan mengatatakan jika betul adanya, maka hal ini patut dipertanyakan. “Apakah beliau tahu ada pelanggaran dengan menyatakan pelarangan itu atau tidak,” tuturnya.

Iwan juga mengatakan jika pelarangan tersebu merupkan bentuk itimidasi untuk guru -guru dan juga menyalahi kebijakan Guru Medeka. (tie)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: hari guruIWAN FAGIlarangan aksiwhatpapp grup


Related Posts

Meriah dan Penuh Makna: SMP/SMA/SMK Indonesia Raya Bandung Rayakan Hari Guru Nasional ke-80
PASPENDIDIKAN

Meriah dan Penuh Makna: SMP/SMA/SMK Indonesia Raya Bandung Rayakan Hari Guru Nasional ke-80

25 November 2025
RUU Perlindungan Guru
HEADLINE

Urgensi RUU Perlindungan Guru

26 November 2024
Herman Suryatman Sampaikan Apresiasi Mendalam kepada Para Guru
HEADLINE

Herman Suryatman Sampaikan Apresiasi Mendalam kepada Para Guru

25 November 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Cinta, Kopi, dan Kekuasaan: Kisah Tragis Apun Gencay dalam Sejarah Cianjur
PASJABAR

Cinta, Kopi, dan Kekuasaan: Kisah Tragis Apun Gencay dalam Sejarah Cianjur

5 Maret 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Komunitas Temu Sejarah Indonesia menggelar Diskusi Buku ke-104 bertajuk Cinta, Kopi, dan Kekuasaan: Kesaksian Nyai...

Ketua Umum FPTI Yenny Wahid. (ANTARA FOTO/WAHY PUTRO A)

Ketum FPTI Janji Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Bonus Atlet oleh Terduga Pelaku Pelecehan

5 Maret 2026
Ketua Umum FPTI Yenny Wahid, dan Menpora Erick Thohir. (Dok. Kemenpora)

FPTI Pecat Pelatih Terduga Pelaku Pelecehan, Yenny Wahid Fasilitasi Atlet Lapor Polisi

5 Maret 2026
Manchester City. Foto: Pixabay/Jorono.

Manchester City Ditahan Imbang Forest, Harapan Pangkas Jarak dengan Arsenal di Puncak Klasemen Kandas

5 Maret 2026
Perbaikan Jalan Bekasi

DPRD Kota Bekasi Ingin Percepatan Perbaikan Jalan Rusak Sebelum Arus Mudik 2026 Dimulai

5 Maret 2026

Highlights

Manchester City Ditahan Imbang Forest, Harapan Pangkas Jarak dengan Arsenal di Puncak Klasemen Kandas

DPRD Kota Bekasi Ingin Percepatan Perbaikan Jalan Rusak Sebelum Arus Mudik 2026 Dimulai

Infrastruktur Kota Bekasi Masih Kurang Memadai, DPRD Kota Bekasi Beri Sorotan

Rekor Michael Carrick Terhenti! Manchester United Tumbang di Kandang Newcastle, Arsenal Rebut Takhta Tim Terbaik 2026

Baznas Sediakan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 5.000 Motor Pemudik

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Cipatat Bandung Barat

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.