CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kecanduan Video Porno, Anak di Bawah Umur Bunuh Bocah Perempuan

Yatti Chahyati
25 November 2021
Pengusaha Toko Plastik Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Ilustrasi (https://m.antaranews.com/berita/2070430/polisi-tangkap-pembunuh-seorang-perempuan-dalam-bak-mandi-di-sumut)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Personel kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polresta Bandung, berhasil menangkap dan menetapkan bocah laki-laki berusia 17 tahun berinisial DND sebagai tersangka tunggal. Dalam kasus, pembunuhan bocah perempuan berusia 10 tahun.

Sebelumnya pada Selasa malam 23 September 2021 lalu,  warga Kampung Cipadaulun Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, digegerkan oleh hilangnya bocah perempuan berusia sepuluh tahun tersebut.

Bocah perempuan tersebut, tak kunjung pulang ke rumah sesuai mengaji. Setelah dilakukan pencarian, bocah perempuan tersebut, ditemukan tewas dalam kondisi  mulut dan tangan terikat lakban. Serta terbungkus karung, yang diletakkan di dekat tumpukan kayu di belakang rumahnya.

Baca juga:   Polresta Bandung Berhasil Ungkap Pembunuhan Berkedok Kecelakaan Lalu Lintas

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, penetapan status tersangka, dilakukan usai petugas gabungan dari Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Pacet, melakukan serangkaian penyelidikan.  Termasuk memeriksa enam orang saksi.

Tersangka, kata Hendra merupakan tetangga korban yang masih berstatus pelajar kelas dua belas SMA.

Menurut Hendra, dari hasil autopsi jenazah korban yang dilakukan pada Rabu  24 November 2021. Juga  pengakuan tersangka, sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka melakukan pemerkosaan terlebih dahulu terhadap korban.

Baca juga:   Beberapa Pemain Persib Segera Didepak Miljan

“Karena sering menonton video porno melalui telepon genggamnya. Niat jahat tersangka, sudah direncanakan sebelumnya. Karena sudah mempersiapkan lakban yang dibawa dari rumah,” terang Hendra, Kamis (25/11/2021).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka DND, kini harus menjalani serangkaian pemeriksaan khusus dengan didampingi pihak balai pemasyarakatan (bapas),  karena masih dibawah umur.

Atas perbuatnnya, tersangka tetap akan dikenakan, Pasal 340 dan 338 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana Junto Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman maksimal dua puluh tahun penjara atau seumur hidup. (ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pembunuhanpembunuhan Kabupaten Bandung


Related Posts

Pelatih Timnas Filipina Diancam Dibunuh
HEADLINE

Pelatih Timnas Filipina Diancam Dibunuh

10 Juni 2024
wanita di lembang
PASBANDUNG

Wanita Paruh Baya di Lembang Tewas Dipukuli Mantan Pembantu

21 Mei 2024
Seorang Pria Tusuk Sepupunya Hingga Tewas, Ini Motifnya
PASBANDUNG

Seorang Pria Tusuk Sepupunya Hingga Tewas, Ini Motifnya

23 April 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BEM STKIP Pasundan Cimahi Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan

BEM STKIP Pasundan Cimahi Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan

4 tahun yang lalu

Aksi Menghibur Anak-anak Down Syndrome di Balai Kota Bandung

6 tahun yang lalu
Doa Nabi Yunus agar Terhindar dari Kesulitan

Doa Akhir Ramadhan yang Diajarkan Rasulullah SAW

1 tahun yang lalu
FOTO : Sidang Vonis Mantan Walikota Cimahi

FOTO : Sidang Vonis Mantan Walikota Cimahi

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.