CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 26 Maret 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Cegah Penyebaran Omicron, Begini Langkah dari Pemerintah

Yatti Chahyati
29 November 2021
FOTO : Satu Tahun Covid, Warga Bandung Gambari Tembok Jalan

(FOTO : PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Dalam menghindari kemungkinan penyebaran varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau omicron di Afrika Selatan, yang telah meluas sebarannya ke beberapa negara di dunia. Satgas Penanganan Covid-19 pada Minggu, 28 November 2021 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19).

SE ini berlaku efektif mulai 29 November 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian. Dengan berlakunya SE ini, maka SE Nomor 20 Tahun 2021 serta Addendum SE Nomor 20 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Badan kesehatan dunia (WHO) dengan para pakarnya pun sepakat, untuk menetapkan varian yang ditemukan di awal November 2021 ini menjadi variant of concern (varian yang mengkhawatirkan).

Baca juga:   Kemenkes Duga Omicron Dibawa WNI Pulang dari Nigeria

Melalui aturan terbaru tersebut, pemerintah Indonesia memberlakukan penutupan sementara pintu masuk ke Indonesia. Dengan menangguhkan pemberian visa kepada warga negara asing (WNA) dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

Pengaturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan. Masuk dengan skema Travel Corridor Arragement dan delegasi negara anggota G20.

“Daftar negara ini dapat ditambah jika ada konfirmasi transmisi lokal di negara lainnya. Sebagai tindak lanjut, ketentuan ini akan diberlakukan dalam 1×24 jam ke depan,” kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito dikutip dari keterangan resminya, Senin (29/11/2021).

Baca juga:   Paguyuban Pasundan Resmikan Koperasi di Sumedang

Waktu karantina

Untuk  warga negara Indonesia (WNI), yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir, tetap diizinkan untuk kembali ke Indonesia. Dengan kewajiban menjalani karantina selama 14 hari. Sedangkan untuk WNA dan WNI dari negara yang dikecualikan tersebut, wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 7×24 jam.

Penambahan durasi karantina, dari yang sebelumnya hanya 3 atau 5 hari tergantung status vaksinasinya. Sebagai upaya kehatia-hatian pemerintah, untuk mencegah potensi lonjakan kasus akibat varian ini.

Selain karantina, upaya skrining pelaku perjalanan internasional lainnya tetap dilakukan. Di antaranya skrining administratif (sertifikat vaksin, hasil negatif COVID-19, dan visa/berkas imigrasi pendukung lainnya) dan upaya testing ulang sebagai bentuk konfirmasi berupa entry test seketika, saat kedatangan dan exit test sesuai durasi karantina.

Baca juga:   Pemkot Bandung Ingin Kerjasama Lebih Banyak dengan Paguyuban Pasundan

Yaitu pada hari keenam karantina, bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 7 x 24 jam; atau pada hari ke-13 karantina bagi pelaku perjalanan internasional, yang melakukan karantina dengan durasi 14 x 24 jam.

Menindaklanjuti peraturan ini, spesimen dari pelaku perjalanan internasional khususnya dari negara dengan tranmisi komunitas varian omicron ini. Akan wajib di-sequencing-kan, untuk meminimalisir kebocoran kasus varian baru. Sedangkan untuk sampel dari pelaku perjalanan lainnya, akan menyesuaikan. (ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Afrika Selatan varian baru covid 19


Related Posts

Jumlah Kasus Omicron di Indonesia Jadi Tiga Pasien
HEADLINE

Kemenkes Duga Omicron Dibawa WNI Pulang dari Nigeria

20 Desember 2021
COVID-19 Varian E848K Lebih Menular, Ini Cara Mengatasinya
HEADLINE

Pemerintah Indonesia Lakukan Tes Ini untuk Cegah Omicron

3 Desember 2021
FOTO : Satu Tahun Covid, Warga Bandung Gambari Tembok Jalan
HEADLINE

Masyarakat Diminta Tenang dan Waspada Hadapi Omicron

1 Desember 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mohamed Salah. (Getty Images Sport)
HEADLINE

Analisis Perpisahan Mohamed Salah: Akhir Mendadak Sang Raja Mesir dan Tanya Besar di Anfield

26 Maret 2026

MERSEYSIDE, WWW.PASJABAR.COM – "Halo semuanya, sayangnya, hari itu telah tiba." Kalimat singkat dari Mohamed Salah di depan...

Dean James (kanan) absen membela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. (AFP/Saeed Khan)

Update Skuad Timnas Indonesia FIFA Series 2026: Dean James Mundur, Sisa 23 Pemain Hadapi Saint Kitts & Nevis

26 Maret 2026
apple kamera

Apple Uji Sensor Kamera 200 MP untuk iPhone Generasi Berikutnya

26 Maret 2026
harga pangan

Harga Pangan Fluktuatif, Cabai Rawit dan Ayam Alami Kenaikan

26 Maret 2026
Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

26 Maret 2026

Highlights

Harga Pangan Fluktuatif, Cabai Rawit dan Ayam Alami Kenaikan

Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

Viral di Medsos, Wahana Terbang Rooftop Bandung Diserbu Wisatawan

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati Diduga Terinfeksi Virus

Harga Tiket Naik, Pemudik Tetap Padati Terminal Leuwipanjang Bandung

Harmoni 7 Negara di Skuad Garuda: John Herdman Beberkan Alasan Bawa Gerbong Asisten Asing

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.