HEADLINE

Marak Pemberitaan Mafia Tanah, Pengwil Jabar INI : Jangan Sampai Ada Kriminalisasi Notaris

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Menanggapi kasus mafia tanah yang akhir-akhir ini tengah menghangat di media massa, Ketua Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (INI) Dr. H. Irfan Ardiansyah, SH,LL.m.,Sp.N., mengungkapkan bahwa jangan sampai terjadi over kriminalisasi terhadap notaris.

Dalam jumpa pers pada Selasa (30/11/2021) di Sekretariat Pengwil Jabar INI, yang terletak di Surapati Core, Jl. PH.H. Mustofa No.39 Kota Bandung, Irfan mengungkapkan bahwa maraknya informasi terkait mafia tanah bisa menimbulkan pandangan negatif terhadap profesi notaris.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang sengaja mengambil keuntungan atas kasus yang ada, kemudian adanya over kriminalisasi terhadap notaris, bahkan merendahkan harkat dan martabat serta kehormatan dari jabatan notaris,” ungkapnya.

Irfan menegaskan bahwa notaris Jawa Barat yang tergabung dalam wadah (Pengwil Jabar INI) dalam melaksanakan tugas dan kewenangan Jabatannya sebagai “Pejabat Umum” selalu berlandaskan Undang-Undang No 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang diubah dengan Undan-Undang No 2 tahun 2014.

“Kami berharap notaris Jawa Barat selalu berpegang teguh kepada Kode Etik Notaris, sehingga marwah , harkat dan martabatnya terus terjaga,” tandasnya.

Ia mengatakan bahwa Pengwil Jabar INI juga sangat mendukung upaya pemerintah untuk memberantas mafia tanah, akan tetapi dalam tindakan hukum terhadap Notaris hendaknya mengikuti proses hukum sesuai UUJN.

“Pengwil Jabar INI selalu
menghormati proses hukum yang berlaku, namun begitu semestinya penyidik Polri juga harus mengedepankan “Proses Asas Praduga Tak Bersalah” dalam kasus apapun,” imbuhnya.

Irfan melanjutkan bahwa Notaris – PPAT Jawa Barat telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Jawa Barat dan memberikan masukan bagi Pendapatan Asli Daerah melalui Bea Perolehan Hak Atas tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Nilai Jual Obyek Pajak yang mendukung program pembangunan Jawa Barat.

“Pengwil Jabar INI senantiasa hadir memantau anggotanya dan selalu siap melakukan pendampingan anggotanya apabila tersandung masalah hukum dengan tetap berpedoman UUJN dan peratuaran serta Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.

Pihaknya pun meminta kepada aparat penegak hukum untuk selalu obyektif dan imparsial tanpa diintervensi oleh siapapun dalam hal penegakan hukum secara adil dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hal ini juga disampaikan oleh Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Jawa Barat unsur Notaris, Dr. H. Dhody A.R Widjajaatmadja. S.H.

Ia mengatakan bahwa menyikapi permasalah yang saat ini sedang hangat di masyarakat terhadap Notaris maka dalam proses penegakan hukum pidana, objek pemeriksaan adalah perbuatan tindak pidananya.

Sedangkan tersangka harus didudukan sebagai subjek dan ditempatkan pada kedudukan manusia yang memiliki harkat dan martabat berdasarkan asas praduga tidak bersalah sampai dengan adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sebagainana KUHAP dan UU NO. 48 tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.

“Kami melihat penting adanya pendampingan dan bantuan hukum oleh yang berwenang dalam rangka perlindungan hukum bagi notaris di wilayah Jawa Barat yang sedang mengalami permasalahan hukum,” ungkapnya.

Maka dari itu terang Dhody, Pengurus Wilayah Jawa Barat INI akan bersinergi dengan Kantor Wilayah Jawa Barat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“Hal ini kami lakukan sebagai pembinaan dan pengawasan notaris di wilayah Jawa Barat guna meningkatkan profesionalitas dan tanggung jawab pelaksanaan jabatan notaris,” pungkasnya. (tiwi)

Tiwi Kasavela

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

3 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

5 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

5 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

6 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

7 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

8 jam ago