ADVERTISEMENT
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Warga bermain di Taman Alun-alun Bandung, Jln. Dalemkaum, KOta Bandung, Kamis (2/11/2021) kemarin. Sejumlah taman dan ruang publik rencananya akan ditutup menjelang Tahun Baru 2022 sesuai dengan Inmendagri No. 62 Tahun 2021, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang kembali diberlakukan jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. (foto : Eci/Pasjabar)
Editor: