CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Libur Nataru, Titik Ganjil Genap Kota Bandung Bertambah

Yatti Chahyati
3 Desember 2021
Foto : Penerapan Ganjil Genap di Tol Pasteur
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemkot Bandung dan Polrestabes Bandung menambah titik pemberlakuan sistem ganjil genap, pada libur natal dan tahun baru (nataru). Sebelumnya titik ganjil genap hanya berlaku di lima gerbang pintu tol, sekarang ditambah di perbatasan. Penambahan titik pemberlakuan ganjil genap ini, yaitu Cibiru, Ledeng dan Cibeureum.

“Ganjil genap ini berlaku mulai 24 Desember 2021 hinggal 2 Januari 2022 ,” ujar Wali Kota Bandung Oded M. Danial usai rapat terbatas, di Balai Kota Bandung Jalan Wastu Kencana  Jumat (3/12/2021).

Sedangkan berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.  Terdapat kebijakan baru untuk pengaturan kapasitas perkantoran, pasar, fasilitas umum (pusat kebugaran, bioskop, tempat wisata, tempat ibadah) dan jam buka restoran dan kafe.

Baca juga:   Allegri Resmi Latih AC Milan! Theo Hernandez Absen, Ini Daftar Pemain Pramusim

“Jadi untuk kafe, restoran, mall, dan tempat hiburan tetap dibuka. Namun dengan pembatasan jam operasional dan pembatasan kapasitas pengunjung,” terang Oded.

Khusus libur tahun baru, akan dilakukan penutupan beberapa ruas jalan menuju pusat kota.

“Penutupan dilakukan sejak 31 Desember 2021 pukul 18.00 hingga 1 Januari 2022 pukul pukul 5.00,” tambahnya.

Untuk pemberlakuan pengecekan dokumentasi kesehatan dan perjalanan akan diberlakukan di titik simpul seperti stasiun, terminal, dan bandara.

“Yang datang dari luar kota, harus menyertakan hasil negatif dari PCR dan keterangan sudah divaksin,” tuturnya.

Selain itu ada pembatasan kapasitas angkutan umum sebanyak 50%.

“Namun tidak ada pembatasan armada angkutan yang dibatasi hanya kapasitas angkutan umum sebanyak 50%,” tuturnya.

Baca juga:   Pelajar Jepang dan Belantara Foundation Tanam Pohon Peringati HKAN 2025

Dilarang pesta kembang api

Kota Bandung sendiri sekarang sudah masuk zona kuning atau PPKM level 2. Meski demikian sepanjang libur nataru akan diberlakukan level 3 di semua sektor.

“Bagi kami yang penting tidak ada pemberhentian kegiatan, sehingga perekonomian masih bisa berjalan,” harapnya.

Selama libur Nataru tidak ada penutupan objek wisata. Penutupan hanya terjadi, pada fasilitas umum seperti taman-taman kota.

“Untuk di taman kota nanti mungkin akan dipantau dari Satpol PP dan petugas yang floating,” terangnya.

Meski demikian, Oded menerangkan tidak boleh ada kegiatan keramaian menyambut tahun baru. Baik itu di tempat terbuka apalagi di tempat tertutup

“Sehingga tidak boleh ada pawai pesta kembang api dan kegiatan di hotel,” tambahnya.

Baca juga:   KDM Usung Filosofi Semar di Debat Perdana Pilgub Jabar

Disinggung mengenai efektivitas pelaksanaan PPKM level 2 di Kota Bandung, Oded mengatakan pelaksanaan PPKM level 2 di Kota Bandung semakin efektif menurunkan kasus harian.

“Data menunjukan bahwa rata-rata kasus harian berada di angka 5 kasus / hari, dari sebelumnya (per 3 September) berada di 50,75 kasus / hari,” tambahnya.

Oded menambahkan di Kota Bandung terdapat 11 kecamatan per tanggal 2 Desember 2021 dengan 0  kasus aktif dan 114 kelurahan dengan 0  kasus aktif. Dengan keterisian rumah sakit (BOR : bed occupancy ratio) di Kota Bandung sampai dengan hari kamis 2 Desember 2021 adalah 6,18 %.

Keterisian ini menurun sangat drastis, dibandingkan dengan keterisian pada 3 September 2021 berada di angka 19,16 % dan pada 2 November 2021 sebesar 4,96 %. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:


Related Posts

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025
jadwal motogp valencia 2025
HEADLINE

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin
HEADLINE

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

JAKARTA, WWW. PASJABAR. COM -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons...

jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025

Highlights

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.