HEADLINE

Permendikbud Ristek No 30/2021 Jalan Hentikan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Andy Yentriyani menilai hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021, sebagai langkah pemerintah untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan.

“Khususnya kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi,” tegas Andy dikutip PASJABAR dari antara, Jumat (3/12/2021)

Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021, merupakan peraturan yang membahas mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Sayangnya, Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 menuai polemik di tengah masyarakat. Beberapa pihak memandang bahwa lahirnya peraturan tersebut, seolah memberi celah untuk melakukan zina di lingkungan perguruan tinggi.

Tujuan dari lahirnya Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021, untuk memberi payung hukum yang kuat dan menjadi upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Menurut Andy, peraturan ini memberi harapan yang besar bagi korban. Untuk berani berbicara dan memperjuangkan hak-hak mereka, yang direnggut pelaku kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“Ini terlihat bahwa segera setelah terbitnya kebijakan tersebut. Kawan-kawan muda di berbagai kampus semakin kuat bergerak mendukung korban, untuk mengungkapkan kondisi kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan mereka,” tandas Andy.

Pihaknya berharap, melalui peraturan tersebut, korban kekerasan seksual dapat tertangani dengan lebih baik dan peristiwa serupa tidak lagi terulang. (ytn)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

3 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

4 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

4 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

5 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

6 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

7 jam ago