BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana tunggu kepada warga, yang rumahnya terkena erupsi Gunung Semeru pada Sabtu (4/12/2021).
Warga yang akan mendapatkan dana tunggu ini, yaitu warga yang rumah mengalami kerusakan sedang hingga berat. Dana tunggu diberikan, sampai rumah yang rusak selesai dibangun kembali.
“Kami akan membangun kembali rumah warga yang rusak. Selagi menunggu dibangun, kami akan berikan dana tunggu kepada mereka yang terdampak, untuk menyewa rumah sementara selama enam bulan,” kata Kepala BNPB Suharyanto dikutip dari laman BNPB, Minggu (5/12/2021)
Suharyanto berharap selama enam bulan tersebut, rumah warga yang terdampak sudah dapat terbangun kembali di lokasi yang lebih aman. Saat ini, rencana pembangunan menunggu perizinan untuk penggunaan lahan dari pemerintah daerah.
“BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut,” tambahnya.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah menjelaskan, setiap kepala keluarga (KK) yang rumahnya mengalami kerusakan dan tidak dapat ditinggali Kembali. Akan mendapatkan dana tunggu sebesar Rp500 ribu per bulan, selama kurun waktu enam bulan.
Sementara itu, hingga saat ini BNPB, BPBD, dan instansi terkait masih melakukan asesmen dan pendataan cepat kerusakan rumah akibat kejadian bencana erupsi Gunung Semeru.
Seperti diketahui Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, mengalami erupsi pada Sabtu (4/12/2021). Akibatnya 13 warga meninggal dunia, puluhan warga terluka, dan ratusan warga mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Erupsi ini pun, menyebabkan beberapa rumah warga tertutup material vulkanik. Juga jembatan Gladak Perak di Curah Kobokan yang menjadi akses penghubung Kabupaten Lumajang dan Malang terputus. (ytn)