BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB, Abdul Muhari mengatakan sampai Minggu, (5/12/2021) pukul 17.30 WIB. Pihaknya mencatat 14 orang meninggal dunia, akibat erupsi Gunung Semeru di Priovinsi Jatim, pada Sabtu (4/12/2021).
“Korban meninggal dunia teridentifikasi di dua kecamatan, yaitu 11 orang meninggal dunia di Kecamatan Pronojiwo. Sedangkan tiga orang meninggal dunia di Kecamatan Candipuro,” kata Abdul Muhari dikutip dari laman bnpb, Senin (6/12/2021).
Berikut rincian nama 14 korban meninggal dunia akibat erupsi Gunung Semeru
Kecamatan Pronojiwo
- Poniyem (50 tahun)
- Bawon Triono (33 tahun)
- Yatifa
- Luluk
- Edy
- Edy Pranowo
Kecamatan Candipuro
- Dafa (14 tahun)
- Siti (40 tahun)
- 3 korban lainnya masih dalam proses identifikasi
Terdapat satu korban meninggal atas nama Besut (50 tahun) di Desa Sumberwuluh. Empat korban lainnya masih dalam proses identifikasi.
Sementara 35 orang mengalami luka berat, yang saat ini mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan
- 8 orang di Rumah Sakit dr. Haryoto
- 16 orang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian
- 3 orang di Rumah Sakit Bhayangkara
- 8 orang di Puskesmas Penanggal
Untuk korban luka lainnya sejumlah 21 orang, sehingga total keseluruhan korban luka sebanyak 56 orang.
Selain itu, BPBD Kabupaten Lumajang juga melaporkan sebanyak 5.205 jiwa terdampak kejadian sebaran awan panas guguran. Sampai saat ini BPBD setempat masih melakukan pendataan, terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa.
Status tanggap darurat
Merespons bencana erupsi Gunung Semeru, Bupati Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat bencana dampak awan panas dan guguran Gunung Semeru selama 30 hari. Mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/525/427.12/2021.
Bupati juga menetapkan komando tanggap darurat bencana awan panas dan guguran Gunung Semeru yang dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang. Komandan Bataliyon Infantri 527, sebagai wakil komandan I. Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai wakil komandan II dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris. (ytn)