BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mewajibkan seluruh daerah memiliki mal pelayanan publik, sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang sejalan dengan kebijakan nasional.
“Jadi kami dorong para bupati dan wali kota, tahun depan mendirikan sebuah tempat satu pintu untuk pelayanan publik,” ucap Gubernur Ridwan Kamil, saat peresmian mal pelayanan publik Kabupaten Bandung di Gedong Budaya, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2021).
Lebih lanjut, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menjelaskan Pemprov Jabar, telah membina dan mendorong pemberian intensif keuangan. Untuk pemerintah kabupaten dan kota, melalui prestasi dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
“Dari kaca mata provinsi, kami tentunya melakukan pembinaan dan melakukan dorongan – dorongan termasuk insentif anggaran. Dalam bentuk bantuan keuangan melalui nilai – nilai prestasi dari kota dan kabupaten, yang melaksanakan reformasi birokrasi,” sambung Kang Emil.
Mal pelayanan publik, kata Kang Emil diharapkan menjadi bukti bahwa negara hadir, untuk masyarakat dalam hal melayani.
“Jika dulu harus ketok pintu di banyak alamat, banyak tempat. Sekarang cukup datang ke satu tempat untuk melakukan pelayanan-pelayanan. Sehingga ini menjadi contoh, bahwa negara hadir kepada masyarakat. Sehingga saya titip semangat melayani itu, harus menjadi sebuah kekuatan untuk ASN ” urai Kang Emil.
Terkait kondisi mal pelayanan publik Kabupaten Bandung yang baru diresmikan, Kang Emil menilai tempat ini, merupakan yang terbaik sejauh ini di antara yang dimiliki kabupaten dan kota di Jabar.
“Kami sangat mengapresiasi. Kami sudah evaluasi, mal pelayanan publik yang terbaik adalah di Kabupaten Bandung. Ini akan menginspirasi 27 kota/kabupaten di Jawa Barat,” tutup Kang Emil.
Mal pelayanan publik ini diresmikan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo disaksikan Gubernur Ridwan Kamil dan Bupati Dadang Supriatna. (ytn)