CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pemprov Jabar Beri Perlindungan Bagi Korban Predator Anak

Yatti Chahyati
9 Desember 2021
Begini Inovasi Pemprov Jabar Dalam Percepatan Vaksinasi

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —  Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan santriwati yang menjadi korban predator anak. di salah satu pesantren di Kota Bandung mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

“Anak-anak santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang diurus oleh Tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat, untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya,” ungkap Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, Kamis (9/12/2021).

Baca juga:   Tak Keluar Rumah Saat Tahun Baru? Ini 10 Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Tanpa Kembang Api

DP3AKB Jabar melalui UPTD PPA Jabar bersama Polda Jabar dan LPSK, sudah melakukan berbagai upaya perlindungan. Mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, upaya pemenuhan hak-hak pendidikan, reunifikasi kepada keluarga, sampai pelaksanaan reintegrasi.

Selain itu, DP3AKB bersama Polda Jabar dan LPSK pun berkomitmen untuk menangani kasus asusila tersebut dengan mengedepankan Asas Perlindungan Anak. Harapannya, hak-hak korban, baik secara hukum, psikologis, sosial, dan pendidikan, dapat terpenuhi.

Baca juga:   Mees Hilgers Absen, Timnas Coret Lima Pemain Lagi

Kang Emil pun meminta kepada forum institusi pendidikan dan forum pesantren, untuk saling mengingatkan apabila ada praktik-praktik pendidikan di luar kewajaran.

“Juga agar aparat setempat di level desa/kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya,” pintanya.

Kang Emil berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai aturan.

“Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya, dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan semoga keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini,” tandasnya. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gubernur jabar ridwan kamilPondok Pesantren


Related Posts

Resmikan Ponpes Di Ciparay, Ini Pesan Bupati Bandung
Uncategorized

Resmikan Ponpes Di Ciparay, Ini Pesan Bupati Bandung

7 September 2022
Anak Muda Sumedang Bisa Berkarya di Sumedang Creative Center
PASJABAR

Anak Muda Sumedang Bisa Berkarya di Sumedang Creative Center

20 Juni 2022
Sandiaga Uno  : Ada 3 Pelajaran dari Kehidupan Almarhum Eril
PASJABAR

Sandiaga Uno  : Ada 3 Pelajaran dari Kehidupan Almarhum Eril

19 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.