HEADLINE

Minyak Curah Masih Boleh Beredar, Disdagin Kota Bandung akan Sesuaikan Keputusan

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMRencana Pemerintah untuk melarang minyak curah beredar, dibatalkan. Untuk itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung akan menyesuaikan keputusan tersebut.

“Tadinya, kita sudah menyiapkan tim untuk melakukan pemantauan, di pasar-pasar. Tapi karena, kebijakan berubah lagi, ya kita menyesuaikan saja, ” ujar Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah, Senin (13/12/2021).

Elly mengatakan, masih diizinkannya minyak curah beredar di pasaran, lantaran dipandang masih banyak masyarakat yang membutuhkan.

“Kementerian perdagangan sudah melakukan evaluasi dan hasilnya masih banyak masyarakat yang membutuhkan minyak curah ini, terutama para pelaku UMKM,” terangnya.

Mengingat sekarang Indonesia tengah melakukan pemulihan ekonomi. Sehingga ini merupakan kebijakan yang diharapkan bisa membantu pelaku UMKM tetap menjalankan usahanya.

Meski demikian, lanjut Elly, akan ada penyesuaian untuk harga minyak curah.
Elly menegaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 7 tahun 2020, harga eceran tertinggi untuk minyak curah adalah Rp11 ribu per liter.

“Namun, karena sekarang harga minyak mentah mengalami kenaikan, kemungkinan harga minyak curah juga akan menyesuaikan,” tuturnya.

Namun, ditanya berapa besar kemungkinan penyesuaiannya, Elly mengatakan tidak tahu pasti.

Demikian juga dengan pemberlakuan pencabutan larangan edaran minyak goreng ini, Elly mengatakan pihaknya tidak mengetahui persis sampai kapan.

“Karena ini kebijakan pemerintah pusat. Saya tidak berkompeten untuk memberikan keterangan sampai kapan ini diberlakukan,” tambahnya.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah pusat akan melarang peredaran Minya goreng curah di pasaran. Dengan alasan menggunakan minyak kemasan akan memperpanjang umur pakai minyak goreng.

Sehingga dalam keadaan harga minyak yang sedang melambung tinggi, penggunaan minyak goreng kemasan sangat dianjurkan.
Namun, karena beberapa pertimbangan, keputusan tersebut diubah. Sehingga minyak goreng curah masih bisa didapat di pasaran. (put)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Akhirnya Senat Akademik Tetapkan 3 Calon Rektor ITB

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Senat Akademik Institut Teknologi Bandung (SA ITB) menetapkan 3 Calon Rektor ITB…

6 jam ago

Penculikan Anak di Bandung Terekam Kamera CCTV

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Penculikan anak di Kota Bandung, Kamis (21/11/2024) terekam kamera CCTV. Penculikan anak…

7 jam ago

David da Silva Absen Karena Sakit Terkena Virus

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Striker PERSIB asal Brasil, David Da Silva absen karena terkena virus. Hal…

8 jam ago

Perkuat Bisnis, bank bjb Kini Jadi  BPD Pertama Penyimpan Dana Margin di Indonesia

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Untuk memperkuat bisnis, bank bjb menjalin berbagai sinergi strategis demi memberikan manfaat…

9 jam ago

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

1 hari ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

1 hari ago