PASJABAR

Jabar Siap Vaksinasi COVID-19 Usia 6 – 11 Tahun

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, akan segera melakukan vaksinasi COVID-19 kepada anak usia 6-11 tahun. Hal tersebut menyusul keputusan resmi dari Kementerian Kesehatan, tentang vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

“Semua yang sudah diputuskan secara aturan harus divaksin akan kita jangkau,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam rilisnya, Rabu (15/12/2021)

Adapun pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini, berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI). Melalui surat Nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021. Perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.

Bersamaan dengan ini Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6 sampai dengan 11 Tahun. Keputusan ini ditandatangani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.

Berdasarkan keputusan pemerintah pusat, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis satu di atas 70 % dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

Kemenkes mencatat hingga kini ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 kabupaten/kota di 19 provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut. Di antaranya adalah Jawa Barat, DKI Jakarta,  Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur.

Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Sinovac

Jenis vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM.

Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis satu dan dosis dua adalah 28 hari. Harus didahului dengan proses skrining kesehatan, sesuai dengan format standar yang telah berlaku.

Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil keputusan untuk menyuntikan vaksin COVID-19 kepada anak usia 6-11 tahun sangat baik. Sehingga target terbentuknya herd immunity atau 70 % masyarakat Jawa Barat untuk divaksin bisa segera tercapai.

“Jadi dari dulu juga kita sudah siap. Tapi karena aturannya baru sekarang, tentulah kita mulai sehingga anak-anak usia 6 sampai lansia terus (dilakukan vaksinasi). Supaya mengejar target 70 % warga Jabar bisa herd immunity secepatnya,” tegasnya. (ytn)

 

Yatti Chahyati

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

3 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

4 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

4 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

5 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

6 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

7 jam ago