CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 23 Januari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kasus COVID-19 di Indonesia Turun 99,5 Persen

Yatti Chahyati
15 Desember 2021
COVID-19 Varian E848K Lebih Menular, Ini Cara Mengatasinya

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19  Wiku Adisasmito mengungkapkan, selama lima bulan berturut-turut Indonesia telah mengalami penurunan kasus COVID-19 hingga 99,5% dari puncak kasus kedua.

Meskipun saat ini kasus COVID-19 di Indonesia terbilang terkendali dan belum terdeteksi kasus omicron. Namun kata Wiku, implementasi kebijakan berlapis mulai dari karantina dan testing, akan berperan dalam mempertahankan kondisi Indonesia yang saat ini cenderung terkendali.

“Sejatinya setiap individu warga negara Indonesia ikut bertanggung jawab dengan kondisi kasus COVID-19 di Indonesia. Jadilah contoh, yang baik untuk sesama warga negara Indonesia, agar kebijakan yang disusun sedemikian rupa guna mencegah importasi kasus terutama varian omicron dapat terimplementasi dengan baik,” tegas Wiku dikutip dari laman covid19.go.id, Rabu (15/12/2021)

Wiku meminta dengan kondisi kasus COVID-19 yang melandai ini, menjadi semangat dalam menjaga kasus tetap rendah dan terhindar dari masuknya varian baru. Salah satunya dengan bersama-sama menaati kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam penganan COVID-19 di Indonesia.

Baca juga:   Sikap Hormat Borneo FC untuk Persib Bandung

Ia mengingatkan jangan sampai terjadi seperti yang terjadi di berbagai negara dengan hadirnya varian omicron. Seperti Inggris, data menunjukkan Inggris mengalami kenaikan kasus sebesar 51,5% dalam satu bulan terakhir.

Kasus COVID-19 di negara lain

Kenaikan ini terjadi setelah adanya penurunan kasus. Inggris pun menerapkan kebijakan perjalanan internasional yaitu bagi pelaku perjalanan dosis lengkap diwajibkan RT-PCR pada hari kedua paska kedatangan dan jika positif, maka wajib karantina 10 hari yang dilakukan secara mandiri.

Sementara bagi yang belum dosis lengkap, wajib karantina 10 hari dan testing di hari kedua dan kedelapan. Proses karantina dilakukan secara mandiri. Bagi pelaku perjalanan berasal dari negara redlist dilarang masuk. Hal yang sama diberlakukan kepada yang bukan warga negara dan tidak memiliki izin tinggal.

Baca juga:   PSS Sleman Menjaga Asa di Stadion GBLA

Sementara warga negara Inggris yang berasal dari negara redlist, wajib karantina 10 hari dengan RT-PCR wajib pada hari kesatu dan kedelapan.

“Sayangnya kebijakan yang ditetapkan Inggris ini tidak mampu menahan masuknya varian baru. Saat ini lebih dari 3.000 kasus yang disebabkan omicron,” lanjutnya.

Di Denmark juga mengalami hal serupa dengan Inggris. Ancaman omicron datang, saat kasus mengalami kenaikan. Kasusnya, meningkat signifikan dan melonjak hampir 2000% dalam 2,5 bulan.

Kebijakan yang ditetapkan Denmark, adalah bagi pelaku perjalanan yang berasal dari negara Uni Eropa dan negara dengan risiko COVID-19, tidak wajib melakukan karantina. Namun wajib tes PCR 1 x 24 jam setelah kedatangan dan telah divaksin menggunakan Pfizer, Johnson and Johnson, moderna dan AstraZeneca.

Sementara bagi pelaku perjalanan yang berasal dari negara dengan varian omicron dan risiko COVID-19 yang tinggi, wajib menyertakan RT-PCR R 3 x 24 jam sebelum kedatangan, tes anti agen atau PCR 1 x 24 jam pascakedatangan, dan melakukan karantina selama 10 hari dan karantina yang dilakukan secara mandiri.

Baca juga:   Tangani Pasien COVID-19, Baju 'Astronot' Tim Corona Rp5,4 Juta Sehari

“Sayangnya, kebijakan yang ditetapkan Denmark juga belum mampu mencegah masuknya varian omicron. Tercatat 2.471 kasus positif COVID-19 yang diidentifikasi disebabkan oleh varian omicron,” lanjutnya.

Afrika Selatan, juga sedang mengalami lonjakan kasus ketika varian omicron ditemukan. Kasus yang sudah sempat mencapai level yang sangat rendah kemudian naik 7.000 % dalam waktu satu bulan. Kebijakan pelaku perjalanan internasional yang diterapkan oleh Afrika Selatan berlaku sama bagi semua negara.

Yaitu wajib tes PCR 3×24 jam sebelum kedatangan, pada saat kedatangan diwajibkan melakukan tes antigen, jika positif maka pelaku perjalanan wajib melakukan karantina selama 10 hari.

“Saat ini kasus konfirmasi varian omicron di Afrika Selatan sudah mencapai 779 kasus,” imbuh Wiku.(ytn)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19omicron


Related Posts

COVID-19
HEADLINE

Kasus COVID-19 Naik, Menkes Minta Masyarakat Waspada

11 Juni 2025
Kasus COVID
HEADLINE

RSHS Bandung Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Kasus COVID-19

9 Juni 2025
Dispusipda Jabar Resmikan Galeri Covid-19
PASBANDUNG

Dispusipda Jabar Resmikan Galeri Covid-19

21 Desember 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Hujan deras dan angin kencang menyebabkan pohon trembesi tumbang di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, menimpa 3 mobil. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Cuaca Ekstrem Terjang Bandung Barat: Pohon Trembesi Tumbang Timpa Tiga Kendaraan di Kota Baru Parahyangan

23 Januari 2026

PADALARANG, WWW.PASJABAR.COM – Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur kawasan perumahan elit Kota Baru Parahyangan, Kabupaten...

Siklon Tropis 91S

BMKG Ungkap Enam Faktor Pembentuk Bibit Siklon Tropis 91S

23 Januari 2026
Nominasi Oscar 2026

Nominasi Oscar 2026 Diumumkan, Sinners Pecahkan Rekor 16 Nominasi

23 Januari 2026
Kuliah umum kedokteran

FK Unpas Gelar Kuliah Umum Keislaman, Ustadz Abdul Somad Tekankan Pentingnya Karakter Islami Dokter

23 Januari 2026
nisfu syaban 2026

Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Ini Jadwal dan Keutamaannya

23 Januari 2026

Highlights

FK Unpas Gelar Kuliah Umum Keislaman, Ustadz Abdul Somad Tekankan Pentingnya Karakter Islami Dokter

Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Ini Jadwal dan Keutamaannya

Hari Ketujuh SAR, Total 10 Paket Korban Pesawat IAT Ditemukan

Unpas dan USI Teken MoU Perkuat Kolaborasi Tri Dharma

Pascamusibah Roboh, SMP Pasundan 2 Bandung Kini Lebih Nyaman

Duel Merah Putih di Perempat Final Indonesia Masters 2026

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.