BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Asep Mulyana melaporkan, proses gelar perkara sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung. Tahapan yang sedang berjalan pun merupakan bukti komitmen dari Kajati Jabar, dalam menegakkan keadilan.
“Saat ini proses gelar perkara sedang berjalan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung, tahapannya adalah sebagai bukti dan komitmen kami, kami melaksanakan sidang seminggu dua kali berbeda dengan perkara lainnya,” kata Asep, Selasa (14/12/2021)
Asep meminta para awak media yang mengawal kasus ini, menyesuaikan kaidah pemberitaan. Salah satunya dengan tidak memublikasikan identitas korban.
“Saya meminta bantuan rekan media, ada hal-hal yang harus dipatuhi, dicermati, stigma terhadap anak-anak korban. Karena jangan sampai stigma itu melekat pada yang bersangkutan dan memengaruhi kelangsungan, keberlangsungan, hidup di masa yang akan datang,” ucapnya.
Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil, menuturkan saat ini semua pihak harus memantau proses hukum yang sedang berjalan dan memperjuangkan agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
“Yang harus kita lakukan adalah pertama kita harus dampingi pantau terus, kita harus perjuangkan agar pelaku mendapatkan hukuman yang paling tinggi,” ucapnya.
Kendati baru ramai diperbincangkan, kata Atalia, pemerintah sudah bergerak dan memberikan perlindungan kepada korban. Proses hukum pun sudah dan terus berjalan.
“Jadi ada yang harus digarisbawahi bahwa tidak mempublikasikan bukan berarti menutupi. Jadi proses ini sudah sekian lama berlangsung dan semua sudah bekerja keras dari mulai UPTD dari PPA, Polda, termasuk juga P2TP2A kabupaten/kota. Semua bergerak sampai hari ini dan persidangan sudah tujuh kali,” bebernya.
Atalia menyatakan, pihaknya pun terus berupaya memberikan perlindungan kepada anak lain, agar tidak mengalami hal serupa di kemudian hari. Ia juga berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak-anak lain.
“Saya ingin memastikan perlindungan bagi anak lain, karena kita harus memahami kasus ini seperti fenomena gunung es, sehingga jangan sampai ekspose media terlalu berlebihan dan membuat orang yang ingin melapor menjadi ketakutan. Oleh karenanya, mari kita berikan rasa aman dan nyaman,” katanya.
Atalia berharap kepada institusi pendidikan hingga pesantren, agar meghadirkan suatu proses pembelajaran yang ramah bagi anak.
“Kita mendorong institusi pendidikan, sekolah ataukah pesantren dan sebagainya, menjadi tempat yang ramah bagi anak. Jadi kita berkoordinasi dan berkolaborasi untuk membuat call center yang terintegritas, sehingga nanti masyarakat bisa lapor dengan mudah,” tegasnya. (ytn)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pelatih PERSIB, Bojan Hodak, meminta para pemainnya untuk melupakan kekalahan 0-1 dari…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah menghadapi Port FC di laga pembuka AFC Champions League Two (ACL…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian besar wilayah Indonesia akan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – A. Koswara resmi dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Bandung pada 20 September…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Produk fesyen berbahan dasar ulos menjadi salah satu oleh-oleh yang paling diminati…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Program pemberdayaan perempuan melalui pertanian hidroponik telah dilaksanakan di Kampung Munjul, Desa…