BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Untuk memastikan kondisi Sungai Citarum terkini, Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum melakukan susur sungai, Rabu (15/12/2021). Susur sungai dimulai dari Jembatan Cilampeni atau kawasan Sektor 7 dan berakhir di Terowongan Nanjung kawasan Sektor 8 sepanjang 8,4 km dalam waktu kurang lebih satu jam perjalanan.
Ketua Harian Satgas Citarum, Dedi Kusnadi Thamim mengatakan, susur sungai tersebut merupakan upaya kolaborasi pentaheliks guna mengevaluasi kondisi Sungai Citarum terkini. Pihaknya bersama-sama memantau kondisi sungai, guna mencatat ketercapaian dan kekurangan yang harus diperbaiki.
“Dari yang saya lihat sebelum adanya Perpres 15/2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum,. Kondisi Citarum begitu kotor awalnya. Alhamdulillah saat ini sudah ada perubahan. Di antaranya di sepanjang bantaran sungai yang semula kumuh, banyak gubug (bangunan liar) sekarang sudah tertata,” kata Dedi.
Selain tertata, bantaran sungai yang diberikan kelonggaran oleh pemerintah untuk ditanami ternyata sudah termanfaatkan dengan baik. Banyak bantaran yang ditanami jagung misalnya dan juga menjadi taman.
“Ada kelongggaran dari pemerintah untuk meningkatkan tingkat pendapatan, masyarakat diberi kesempatan untuk berkebun di bantaran jadi pemerintah itu tidak kaku. Silakan gunakan selama tidak mengganggu ekosistem, termasuk tidak mengganggu saluran air dipersilakan,” sambung Dedi.
Menurut Dedi, aktivitas di bantaran semua ada kendali dari sektor yang berwenang. Dedi pun mengatakan, sudah tidak ada lagi saluran pembuangan langsung dari rumah tangga ke sungai.
Dedi mengakui masih ada tumpukan sampah, yang belum terkelola dengan baik di beberapa titik di sepanjang 8,4 km tersebut. Pihaknya langsung mengkoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, untuk mengatasi tumpukan sampah di bantaran.
“Ke depan saya dari satgas harus menyempurnakan, harus memperbaiki, terus mengontrol tentang pengendalian sampah ini. Dan tumpukan sampah ini adalah bagian tugas DLH kabupaten/kota yang terlewati sungai, dan mereka yang akan membenahi. Sudah ada program penanganan sampah dari pemerintah agar lebih baik,” bebernya.
Kepala Seksi Pembinaan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar Edi Mulyana mengatakan, susur sungai tersebut merupakan bagian dari evaluasi pembinaan industri. Selama ini dilakukan bersama pemerintah pusat dalam program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan atau Proper maupun Properda.
“Kami menjalankan program pembinaan penegakan hukum khusus industri yang ada di bantaran Sungai Citarum. Kita sudah menargetkan tiap tahun itu ada 300 industri kita bina. Jadi kita ikuti menurut prosedur dokumen lingkungan guna mengingatkan pelaku industri agar turut menjaga lingkungan,” tuturnya.
Edi mencontohkan, seperti PT Gistex yang saat itu terlibat susur sungai, mereka mengikuti Proper dari pemerintah pusat dan juga Properda dari DLH Jabar.
“Untuk penegakan hukum ada sidak sesekali kita datang ke bantaran sungai termasuk menindaklanjuti pengaduan. Sidak dilakukan bersama dengan pihak kabupaten kota,” ujarnya.
Untuk diketahui, Sungai Citarum terbentang 297 km dari Situ Cisanti Kabupaten Bandung hingga Muara Gembong Kabupaten Bekasi. Citarum melintasi 13 kabupaten/kota di Jawa Barat dengan total jumlah penduduk sebanyak 18 juta jiwa. (ytn)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…