HEADLINE

Satgas Penanganan COVID-19 : Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan untuk Cegah Omicron

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta semua pihak harus tetap waspada dengan konsisten menerapkan protokol kesehatan. Tanpa perlu khawatir berlebihan, terkait temuan varian omicron di Indonesia.

Ia mengatakan protokol Kesehatan, menjadi sarana pencegahan yang mudah dan murah untuk dilakukan masyarakat.

“Kondisi kasus yang cenderung baik seyogyanya tidak membuat kita abai dan lengah menerapkan protokol kesehatan. Mengingat besarnya dampak yang terjadi akibat lonjakan kedua, mari bersama kita pertahankan kondisi yang terkendali ini,”

“Dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan sebagai cara yang paling mudah, murah, dan efektif dalam mencegah penularan,” kata Wiku, dikutip dari laman covid19, Jumat (17/12/2021).

Untuk itu, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat, termasuk berbagai penyesuaian kebijakan berdasarkan dinamika perkembangan COVID-19 baik secara nasional maupun global.

Wiku menegaskan, adanya perubahan kebijakan dari waktu ke waktu menyesuaikan kondisi COVID-19. Ini menunjukkan, pemerintah berkomitmen menegakkan kebijakan yang tentunya semata-mata untuk melindungi rakyat Indonesia, dari potensi meningkatnya kasus COVID-19.

Dia meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak lengah dan terus membekali diri dengan informasi perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia, sehingga tidak lagi terjadi pelanggaran yang berpotensi merugikan orang lain.

“Dimohon kepada seluruh masyarakat untuk mempelajari kebijakan yang berlaku dan mentaatinya. Kebijakan ini dibuat tidak pandang bulu dan ditegakkan kepada seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan yang tertera serta SE Satgas No. 25,” tegasnya.

Dalam hal ini, Wiku mengharapkan berbagai pelanggaran terkait prosedur pencegahan perluasan penularan COVID-19, dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Satgas akan terus mendukung setiap langkah hukum yang ditetapkan oleh aparat.

“Satgas COVID-19 menyerahkan proses penegakan hukum oleh pihak yang berwenang. Satgas berharap seluruh pihak yang berwenang menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (ytn)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Aurel Gadis Berbakat dengan Segudang Prestasi

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Qaisra Bilqis Aurellia, atau yang akrab dipanggil Aurell, adalah seorang remaja penuh talenta…

17 menit ago

Marc Marquez Akui Puas di Posisi Tiga Sprint Race MotoGP Jepang 2024

WWW.PASJABAR.COM -- Marc Marquez si Baby Alien harus mengakuui kekalahan dari Enea Bastianini di Sprint…

26 menit ago

Francesco Bagnaia Menangi Sprint Race MotoGP Jepang Setelah Nyaris Terkejar Enea Bastianini dan Marc Marquez

WWW.PASJABAR.COM -- Enea Bastianini dan Marc Marquez nyaris mengejar Francesco Bagnaia pada Sprint Race MotoGP…

1 jam ago

Prediksi MotoGP Jepang 2024: Duel Sengit Acosta vs Bagnaia

WWW.PASJABAR.COM -- MotoGP Jepang 2024 akan berlangsung di Sirkuit Motegi, Minggu (6/10) pukul 12 WIB…

2 jam ago

Juarai Piala Suhandinata 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia Persembahkan Gelar untuk Rakyat Nusantara

WWW.PASJABAR.COM -- Ganda putri bulu tangkis Indonesia, Rinjani Kwinara Nastine/Isyana Syahira Meida berhasil mengunci gelar…

3 jam ago

Pemain Persib Ini Langsung Gabung Dengan Timnas ke Bahrain

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemain Persib Dimas Drajad, langsung gabung dengan Timnas ke Bahrain, setelah kepulangan…

13 jam ago