PASJABAR

Unpad dan Pemerintah Desa Mirat Canangkan Desa Wisata

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Pusat Riset Pengembangan dan Pemberdayaan Desa (PPD) Unpad bersama Pemerintah Desa Mirat Kecamatan Leuwi Munding Kabupaten Majalengka, mencanangkan kawasan Desa Mirat menjadi Desa Wisata.

Pencanangan tersebut ditandai dengan peresmian tugu destinasi pariwisata penanda Desa Mirat Sebagai Desa Wisata, bertempat di halaman Kantor Desa Mirat, Sabtu (18/12/2021).

Kepala Pusat Riset PPD Unpad Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra, M.Hum, mengatakan dalam dua tahun terakhir pihaknya telah melakukan kajian pengembangan Desa Mirat sebagai desa wisata.

Dari hasil kajian, diketahui bahwa Desa Mirat memiliki potensi untuk dikembangkan, sebagai kawasan wisata berbasis sumber daya alam, sumber daya budaya, dan sumber daya hasil buatan manusia.

“Dari segi sumber daya alam, Desa Mirat punya kekayaan alam luar biasa, seperti obyek wisata Cadas Gantung, Tebing Jamparing, dan Goa Panangisan. Bahkan, bentang alamnya yang sangat indah bila dilihat dari atas bukit banyak yang menyebutnya sebagai Raja Ampatnya daratan. Untuk itu, kami bersama pemerintah dan masyarakat Desa Mirat bekerja sama untuk memberdayakannya sebagai destinasi wisata unggulan,” tuturnya.

Sementara untuk potensi budaya, upaya pengembangan potensi budaya Desa Mirat akan diselaraskan dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Majalengka Tahun 2021-2025,  yang baru saja dikeluarkan 26 November 2021.

Dalam Ripparkab tersebut, Kecamatan Leuwimunding, termasuk dalam kawasan strategis pariwisata seni budaya kreatif Jatiwangi dan sekitarnya, dengan tema primer seni budaya kreatif.

Ia mengatakan, kajian potensi budaya yang dilakukan Pusris PPD Unpad, berawal dari pendekatan Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dalam UU tersebut, ada sepuluh objek pemajuan kebudayaan (OPK) yang memerlukan pelindungan, pemanfaatan, dan pembinaan.  Kesepuluh OPK tersebut, yakni, manuskrip, tradisi lisan, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional.  Pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus. Menariknya, Desa Mirat memiliki kesepuluh OPK tersebut.

“Karena itu, dengan potensi besar yang dimilikinya, Desa Mirat tidak saja layak dikembangkan sebagai desa wisata berbasis sumber daya alam. Tetapi juga berbasis sumber daya budaya atau desa pemajuan kebudayaan,” sambungnya. (ytn)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Pemkot Bandung akan Tanam 3.000 Pohon untuk Lahan Kritis KBU

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya untuk menghijaukan lahan kritis di Kawasan Bandung…

3 jam ago

ISBI Bandung Gelar Lokakarya Cerita Rakyat Nusantara

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Institut Seni Budaya Indonesia atau ISBI Bandung menggelar lokakarya bertajuk "Storytelling Cerita…

4 jam ago

Peserta Raker Paguyuban Pasundan Kunjungi RS Pasundan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Peserta Rapat Kerja (Raker) Paguyuban Pasundan megunjungi Rumah Sakit (RS) Pasundan di…

5 jam ago

Rakernas 2024, Paguyuban Pasundan DKI Jakarta Soroti Tantangan Global

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan DKI Jakarta turut menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

6 jam ago

Paguyuban Pasundan Wilayah Papua Ikuti Rakernas 2024, Dapat Motivasi Jaga Nilai Kesundaan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan Provinsi Papua untuk pertama kalinya mengikuti Rapat Kerja…

7 jam ago

Dedi Mulyadi Sampaikan Pembekalan Strategi Budaya Membangun Bangsa di Raker Paguyuban Pasundan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dewan Pangaping Paguyuban Pasundan, sekaligus Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan…

8 jam ago