PASJABAR

Unpad dan Pemerintah Desa Mirat Canangkan Desa Wisata

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Pusat Riset Pengembangan dan Pemberdayaan Desa (PPD) Unpad bersama Pemerintah Desa Mirat Kecamatan Leuwi Munding Kabupaten Majalengka, mencanangkan kawasan Desa Mirat menjadi Desa Wisata.

Pencanangan tersebut ditandai dengan peresmian tugu destinasi pariwisata penanda Desa Mirat Sebagai Desa Wisata, bertempat di halaman Kantor Desa Mirat, Sabtu (18/12/2021).

Kepala Pusat Riset PPD Unpad Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra, M.Hum, mengatakan dalam dua tahun terakhir pihaknya telah melakukan kajian pengembangan Desa Mirat sebagai desa wisata.

Dari hasil kajian, diketahui bahwa Desa Mirat memiliki potensi untuk dikembangkan, sebagai kawasan wisata berbasis sumber daya alam, sumber daya budaya, dan sumber daya hasil buatan manusia.

“Dari segi sumber daya alam, Desa Mirat punya kekayaan alam luar biasa, seperti obyek wisata Cadas Gantung, Tebing Jamparing, dan Goa Panangisan. Bahkan, bentang alamnya yang sangat indah bila dilihat dari atas bukit banyak yang menyebutnya sebagai Raja Ampatnya daratan. Untuk itu, kami bersama pemerintah dan masyarakat Desa Mirat bekerja sama untuk memberdayakannya sebagai destinasi wisata unggulan,” tuturnya.

Sementara untuk potensi budaya, upaya pengembangan potensi budaya Desa Mirat akan diselaraskan dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Majalengka Tahun 2021-2025,  yang baru saja dikeluarkan 26 November 2021.

Dalam Ripparkab tersebut, Kecamatan Leuwimunding, termasuk dalam kawasan strategis pariwisata seni budaya kreatif Jatiwangi dan sekitarnya, dengan tema primer seni budaya kreatif.

Ia mengatakan, kajian potensi budaya yang dilakukan Pusris PPD Unpad, berawal dari pendekatan Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dalam UU tersebut, ada sepuluh objek pemajuan kebudayaan (OPK) yang memerlukan pelindungan, pemanfaatan, dan pembinaan.  Kesepuluh OPK tersebut, yakni, manuskrip, tradisi lisan, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional.  Pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus. Menariknya, Desa Mirat memiliki kesepuluh OPK tersebut.

“Karena itu, dengan potensi besar yang dimilikinya, Desa Mirat tidak saja layak dikembangkan sebagai desa wisata berbasis sumber daya alam. Tetapi juga berbasis sumber daya budaya atau desa pemajuan kebudayaan,” sambungnya. (ytn)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

11 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

12 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

12 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

13 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

14 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

15 jam ago