BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gabungan serikat pekerja/buruh Jawa Barat melakukan aksi unjukrasa didepan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/12/2021). Aksi unjukrasa tersebut direncanakan digelar selama tiga hari dengan tuntutan menolak tentang ketetapan Upah Minimum Kab/Kota (UMK) 2022 Jawa Barat. (foto : Eci/Pasjabar)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…