BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung menggelar pemusnahan barang bukti seluruh tindakan pidana umum tahun 2021, di Kantor Kejaksaan Negeri Bale Bandung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Kamis (30/12/2021).
Dalam pemusnahan ini, sedikitnya ada 17 jenis barang bukti tindak pidana umum yang dimusnahkan. Meliputi uang palsu, senilai Rp200 juta dengan pecahan Rp50 ribu dan 100 ribu. Sebanyak 93 lembar dolar AS pecahan 100 dolar AS. Lalu satu pucuk senjata api, satu pucuk air soft, satu pucuk senjata palsu, serta narkoba dan psikotoprika.
Kejari Bale Bandung Sunarko mengatakan, barang bukti tersebut, berasal dari pengungkapan tindak pidana umum di tiga wilayah yaitu Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.
“Angka kasus tindak pidana umum pada tahun ini naik 10 persen,” kata Sunarko.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, selain banyaknya kasus narkoba di Kabupaten Bandung. Kasus kekerasan terhadap anak juga menjadi perhatian khusus. (ctk)