JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kementerian Agama (Kemenag) mengadopsi isu stunting, dalam kurikulum dan modul Bimbingan Perkawinan (Binwin). Tujuannya untuk mencegah bertambahnya kasus stunting.
“Kami siap bekerjasama mewujudkan pencegahan dini stunting. Kami memiliki jaringan 5.901 KUA Kecamatan yang telah bekerjasama dengan BKKBN. Tentunya program ini dapat segera kita sinergikan agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan target,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, seperti dikutip PASJABAR dari laman kemenag, Kamis (30/12/2021).
Sasaran program Binwin, meliputi calon pengantin (catin) yang sudah mendaftar nikah dan remaja usia nikah (19-25 tahun) yang belum mendaftar nikah. Binwin merupakan program prioritas nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan merupakan revitalisasi program Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang telah dilaksanakan di KUA selama ini.
“Tujuan Binwin adalah menyiapkan calon keluarga agar memiliki kecakapan secara psikologis, sosial dan hukum-hukum keluarga” imbuhnya.
“Saat ini angka pernikahan mencapai 1,9 hingga 2 juta pasang setiap tahun. Angka tersebut belum sepenuhnya mendapat layanan Binwin dari KUA. Untuk itulah, kerjasama dengan Ormas Islam, perguruan tinggi dan lainnya terus kami kembangkan,” paparnya.
Pemenuhan infrastruktur KUA melalui program revitalisasi KUA sebagai program prioritas Kementerian Agama. Tahun ini, revitalisasi telah dilakukan terhadap 106 KUA. Ke depan, Kemenag menargetkan revitalisasi bisa dilakukan pada 1.000 KUA setiap tahun.
“Kami menyambut baik diluncurkannya program pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pra nikah. Kami siap terus bersinergi untuk masa depan generasi bangsa yang lebih baik lagi,” tandasnya. (ytn)