PASJABAR

Pemprov Jabar Luncurkan Bapenda Kapendak, untuk Pemutakhiran Data

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) meluncurkan program Bapenda Kapendak di Mason Pine Hotel Kabupaten Bandung Barat, Rabu (29/12/2021).

Program penataan data wajib pajak secara mandiri berbasis website ini akan dimulai pada 29 Desember 2021 sampai 28 Februari 2022.

Masyarakat dapat mengakses laman www.kapendak.bapenda.jabarprov.go.id untuk pemutakhiran data kepemilikan kendaraan sesuai dengan database dan Samsat.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berharap, hadirnya program tersebut berdampak pada meningkatnya penerimaan pajak kendaraan bermotor pada 2022. Terlebih saat ini perekonomian mulai pulih seiring surutnya COVID-19.

“Kita tahun depan ingin ada peningkatan penerimaan pajak, seiring dengan ekonomi yang sudah pulih dan COVID-19 dalam kondisi surut,” ucap Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.

Meningkatnya penerimaan pajak, kata Kang Emil, akan berdampak pula pada pembangunan yang bisa dilakukan secara terus-menerus dan cepat.

“Jika penerimaan meningkat maka kami bisa lebih banyak membangun dan lebih cepat,” sambungnya.

Saat ini ada dua isu terkait pajak kendaraan bermotor yang menjadi perhatian pemerintah, yakni data wajib pajak dan kepatuhan membayar pajak. Selain penataan data melalui Bapenda Kapendak, Pemprov Jabar juga terus menghadirkan inovasi yang memberikan kemudahan kepada wajib pajak.

“Untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam bayar pajak, kami juga dorong ASN agar jadi market dan teladan dalam membayar pajak,” ujar Kang Emil.

“Bagi mereka yang keukeuh tidak mau taat pajak akan ada sanksi yang sedang kita siapkan,” imbuhnya.

Pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, yang berkontribusi 43 persen terhadap total penerimaan pajak. Potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor dilihat dari jumlah kendaraan bermotor yang tercatat di Samsat, hampir setengah dari total penduduk Jabar yaitu 22 juta kendaraan roda empat dan dua.

“Potensi pajak ini harus dioptimalkan guna mendukung program daerah,” ucap Kang Emil. (ytn)

Yatni Setianingsih

Recent Posts

Bojan Hodak: Lupakan Kekalahan, Fokus Hadapi Persija

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pelatih PERSIB, Bojan Hodak, meminta para pemainnya untuk melupakan kekalahan 0-1 dari…

4 jam ago

Laga Sengit PERSIB vs Persija: Suporter Dilarang Masuk

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah menghadapi Port FC di laga pembuka AFC Champions League Two (ACL…

5 jam ago

BMKG: Hujan Normal Menyapa Indonesia pada November Mendatang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian besar wilayah Indonesia akan…

6 jam ago

Resmi Dilantik jadi Pj Wali Kota Bandung, Inilah Perjalanan Karir A. Koswara

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – A. Koswara resmi dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Bandung pada 20 September…

7 jam ago

Produk Fesyen Ulos Diserbu Atlet di PON Aceh-Sumut 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Produk fesyen berbahan dasar ulos menjadi salah satu oleh-oleh yang paling diminati…

8 jam ago

Program PKM FKIP Unpas: Pemberdayaan Perempuan Melalui Hidroponik

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Program pemberdayaan perempuan melalui pertanian hidroponik telah dilaksanakan di Kampung Munjul, Desa…

9 jam ago