BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Guna menciptakan ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat, di malam pergantian tahun. Petugas Reserse Kriminal Polsek Cicalengka, menggelar razia dadakan peredadan miras di wilayah Hukum Cicalengka Kabupaten Bandung.
Razia yang dilakukan oleh petugas, mulai dari perbatasan daerah Nagreg hingga perbatasan daerah Rancaekek. Dari hasil Razia, petugas kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 250 botol minuman keras berakohol. Selain itu, petugas juga mengamankan, 500 butir obat keras golongan G berbagai jenis.
Sebelumnya petugas kepolisian telah melakukan larangan penjualan minuman beralkohol, di wilayah hukum Polsek Cicalengka. Berbagai modus seperti cash on delivery (COD) atau bayar di tempat, dilakukan penjual minuman keras agar tetap bisa menjual minumanya.
“Masih ditemukan para pedagang minuman keras yang modus penjualannya mengelabui petugas. Di luar menyatakan tutup, setelah digeledah banyak yang menyembunyikannya, ada yang di lemari pendingin, ember, pakaian, dan lain-lain,” ungkap Kapolsek Cicalengka Aep Suhendi, Jumat (31/12/2021)
Aep mengatakan maraknya penjualan minuman keras di wilayah hukum polsek cicalengka, membuat petugas harus terus melakukan razia minuman keras jelang malam pergantian tahun. Diharapkan dengan adanya razia miras secara terus menerus, ketertiban dan keamanan masyarakat dapat tercipta. (ctk)












