PASBANDUNG

IDAI : Vaksinasi Anak dan Prokes Jadi Pertimbangan Utama PTM

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ikatan Dokter Anak Indonesia  (IDAI) memberikan surat rekomendasi terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi Covid 19 pada Minggu, (2/1/2022).

Ketua Umum IDAI, Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) memaparkan bahwa pelaksanaan PTM ini harus mempertimbangkan beberapa hal, seperti sudah ditemukannya varian Omicron di Indonesia.

Kemudian, data di negara lain yaitu Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Afrika terkait
peningkatan kasus COVID-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir. Sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapat imunisasi COVID-19.

“Adanya kebijakan pembelajaran tatap muka, sudah diaplikasikannya beberapa inovasi metode pembelajaran oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan serta pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah,” ulasnya.

Mengingat hal tersebut, sambung Piprim maka IDAI merekomendasikan untuk membuka pembelajaran tatap muka, jika 100 persen guru dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

“Sebaiknya anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi COVID-19, lengkap 2 kali dan tanpa komorbid,” ulasnya.

Di samping itu, sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada beberapa hal yakni penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan, memastikan sirkulasi udara terjaga dan mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek COVID-19.

Untuk kategori anak usia 12-18 tahun, maka pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi, tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut, tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50% luring, 50% daring) dalam kondisi  Masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate dibawah 8%,  Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan,  Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 100%.

Sementara itu, untuk kategori anak usia 6-11 tahun maka Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50% luring, 50% daring) dengan catatan tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut, Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Untuk pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50% daring, 50% luring outdoor) jika Masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate dibawah 8%, Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, dan Fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak.

“Untuk kategori anak usia dibawah 6 tahun maka Sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru COVID-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru serta Sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan
metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan outdoor,” ungkapnya.

Adapun Sekolah dan orangtua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti mengaktifkan permainan daerah di rumah, melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing
keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam dan sebagainya serta rekomendasi bermain dapat mengutip dari rekomendasi permainan anak
sesuai rekomendasi IDAI.

“Anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak. Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya,” ulasnya.

IDAI pun menyampaikan bahwa pihaknya  menghimbau untuk segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas.

Kemudian, anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi COVID-19 jika sudah
mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir.

“Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk
memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan,” ujarnya.

Di samping itu, untuk anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.

“Kami juga merekomendasikan lengkap terkait protokol kesehatan dan proses mitigasi merujuk
rekomendasi IDAI sebelumnya,” ujarnya.

Keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru COVID-19 di sekolah atau tidak.

Piprim juga menambahkan bahwa rekomendasi ini sifatnya dinamis, disesuaikan dengan perkembangan terkini. (tiwi)

Tiwi Kasavela

Recent Posts

Akhirnya Senat Akademik Tetapkan 3 Calon Rektor ITB

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Senat Akademik Institut Teknologi Bandung (SA ITB) menetapkan 3 Calon Rektor ITB…

16 menit ago

Penculikan Anak di Bandung Terekam Kamera CCTV

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Penculikan anak di Kota Bandung, Kamis (21/11/2024) terekam kamera CCTV. Penculikan anak…

1 jam ago

David da Silva Absen Karena Sakit Terkena Virus

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Striker PERSIB asal Brasil, David Da Silva absen karena terkena virus. Hal…

2 jam ago

Perkuat Bisnis, bank bjb Kini Jadi  BPD Pertama Penyimpan Dana Margin di Indonesia

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Untuk memperkuat bisnis, bank bjb menjalin berbagai sinergi strategis demi memberikan manfaat…

4 jam ago

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

23 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

24 jam ago