JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terkait ketentuan pembelajaran tatap muka (PTM) terkait adanya kasus omicron yang telah masuk Indonesia.
Ketua Umum IDAI, Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menjelaskan dalam PTM seluruh pendidik dan tenaga pendidik harus sudan mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap. Anak yang dapat masuk sekolah, anak yang sudah diimunisasi COVID-19 dosis lengkap dan tanpa komorbid.
“Sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama, fokus pada penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah. Ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan, memastikan sirkulasi udara terjaga. Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah, dan keluarganya yang memiliki gejala suspek COVID-19,” bebernya seperti dikutip PASJABAR dari laman idai, Senin (3/1/2022).
Adapaun ketentuan PTM untuk kategori anak usia 12-18 tahun, sambung Pimprim yaitu tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut. Tidak adanya transmisi lokal omicron di daerah tersebut.
”Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate di bawah 8 persen. Ditemukan transmisi lokal omicron yang masih dapat dikendalikan. Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 100 persen,” tambahnya.
Sementara untuk anak usia 6-11 tahun, PTM dapat dilakukan metode hybrid dengan catatan tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut. Tidak adanya transmisi lokal omicron di daerah tersebut.
Untuk PTM hybrid dengan lokasi luring di luar ruangan, rekomendasinya jika masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate di bawah 8 persen.
“Ditemukan transmisi lokal omicron yang masih dapat dikendalikan. Fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak,” imbuhnya.
Sementara untuk PTM bagi kategori anak usia di bawah 6 tahun, belum dianjurkan untuk PTM. Sampai dinyatakan tidak ada kasus baru COVID-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.
Sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi, dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orang tua di rumah dalam kegiatan outdoor. Sekolah dan orangtua dapat melakukan kegiatan kreatif, seperti mengaktifkan permainan daerah di rumah.
Melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam, dan sebagaianya.
“Rekomendasi bermain dapat mengutip dari rekomendasi permainan anak, sesuai rekomendasi IDAI,” terangnya. (ytn)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…