BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Puspom TNI AD menggelar rekonstruksi insiden tabrak lari sejoli yang melibatkan tiga oknum TNI AD, di Jalan Raya Bandung-Garut Kawasan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/1/2021).
Ketiga pelaku oknum TNI, yakni Kolonel P, Kopda A, dan Koptu D-A, yang menabrak sejoli Salsabila dan Handi Saputra. Dihadirkan Di Lokasi rekonstruksi bersama dengan seorang saksi kunci. Ketiganya memperagakan detik-detik insiden tabrakan.
Dalam rekontruksi ini, dua boneka manekin sebagai korban serta replika mobil hitam pelaku, bernomor B 300 Q dan replika motor korban yang bernomor polisi D 2000 RS ditempatkan di lokasi kejadian.
Terpantau sebanyak lima adegan dilakukan, dalam rekonstruksi. Adegan pertama yaitu adegan menabrak korban kemudian tersangka turun dari kendaraan. Adegan kedua, korban diangkat ke pinggir jalan.
Adegan ketiga, korban perempuan ditarik dari kolong mobil dan dibawa ke pinggir jalan, hingga dimasukan kedalam mobil melalui pintu tengah oleh tersangka 1 dan 2. Adegan keempat, korban laki- laki dimasukkan ke bagian belakang mobil oleh tersangka 1 dan 3, bersama saksi. Pada adegan kelima, tersangka pergi dan membawa pergi korban.
“Rekonstruksi yang dilakukan sesuai dengan kejadian pada 8 Desember 2021 lalu,” kata saksi, Oseng Saepudin Zuhri.
“Merasa lega setelah melihat sosok pelaku dan berharap dihukum dengan setimpal,” ucap ibu korban Salsabila, Suryati yang hadir di lokasi rekontruksi.
Sebelumnya pada pertengahan Desember 2021, masyarakat dihebohkan dengan hilangnya sejoli setelah mengalami insiden tabrakan di Nagreg. Beberapa hari setelah kejadian, kedua korban ditemukan meninggal dunia di Sungai Serayu Cilacap dan Banyumas Jawa Tengah. Hingga akhirnya terungkap/para pelaku merupakan oknum anggota TNI AD. (ctk)