HEADLINE

Polda Jabar Tetapkan Bahar bin Smith Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka, untuk kasus ujaran kebencian. Hal ini berdasarkan hasil penyidikan,   pemeriksaan, dan gelar perkara.

“ Penyidik setidaknya mendapat dua alat bukti yang sah, sesuai dengan pasal 184 KUHAP, serta didukung barang bukti yang dijadikan dasar untuk menetapkan seseorang jadi tersangka. Oleh itu BS dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta Senin (3/1/2022) malam.

Selain Bahar bin Smith, Polda Jabar pun menetapkan TR sebagai tersangka yang diduga  mengunggah video ceramah Bahar tersebut ke akun channel Youtube sehingga viral di dunia maya.

Sebelumnya Bahar Bin Smith diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (3/1/2022) siang.

Kedatangan Bahar Bin Smith, untuk memenuhi panggilan penyidik Jabar, yang akan memintai keterangan. Atas dugaan ujaran kebencian dalam ceramahnya, pada 11 Desember 2021  lalu.

Sebelum menjalani pemeriksaan Bahar Bin Smith, beserta penasehat hukum dan juga pendukungnya menjalani tes swab.

Saat ditanya awak media, Bahar Bin Smith mengaku siap bekerja sama dan siap jika nanti penyidikan yang dilakukan kepolisian berujung pada penjara untuk dirinya. (jhn)

Yatni Setianingsih

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

11 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

12 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

12 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

13 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

14 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

15 jam ago