BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi COVID-19 Provinsi Jabar, Dedi Supandi mengatakan, sasaran vaksin booster adalah tenaga kesehatan dan TNI/ Polri. Jumlahnya mencapai 184.000 orang.
“Sasarannya adalah 184.000 tenaga kesehatan, TNI dan Polri,” kata Dedi di Kota Bandung, Rabu (5/1/2022).
Adapun pelaksanaan vaksinasi booster ini, sambung Dedi, pihaknya lebih awal memberikan vaksin dosis tiga dari jadwal pemerintah pusat. Pada akhir Desember 2021 vaksin itu sudah disuntikan ke sasaran.
Pasalnya, di beberapa provinsi termasuk Jawa Barat, ada stok vaksin yang memasuki masa kedaluwarsa pada akhir Januari dan Februari 2022.
“Setelah kita meminta izin pemerintah pusat, kemudian kita laksanakan vaksin booster mulai 27 Desember 2021, ” ujarnya.
Dedi menjelaskan pula penuntasan vaksinasi dosis 1 dan 2 akan terus dilakukan di tahun 2022 ini, ditambah dengan vaksinasi anak usia 6-12 tahun.
Hingga akhir Desember, vaksin dosis 1 mencapai 76,46 persen, dan untuk dosis 2 sudah 53,68 persen. Untuk lansia mencapai 73 persen dosis 1, dan dosis 2 mencapai 42 persen.
“Sedangkan vaksin anak yang baru dimulai, sampai saat ini mencapai 15,64 persen,” tuturnya.
Menurut Dedi, kendala yang dihadapi dalam vaksinasi anak karena sedang dalam masa libur sekolah, sehingga titik vaksinasi tak bisa hanya dilaksanakan di sekolah.
“Akhirnya kita menggelar vaksinasi anak ini di sentra-sentra vaksinasi dengan didampingi para orang tua” imbuhnya. (ytn)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kinerja…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Dinda Vanisa Istianti yang akrab Dinda adalah mahasiswi semester lima di Program Studi…
WWW.PASJABAR.COM – Kevin Diks sudah resmi menjadi WNI setelah menjalani sumpah WNI. Dia tinggal melakukan perpindahan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Auliya Ilmi Salimah, atau akrab disapa Aul, lahir di Subang pada 29 Juli…
WWW.PASJABAR.COM – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengumumkan dua pesepakbola putri, Estella Loupattij dan Noa…
WWW.PASJABAR.COM – Roberto Mancini membantah menerima pembayaran sebesar 20 juta euro (Rp340,3 miliar) setelah dipecat…