CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Mantan Tenaga Honorer Peneliti Eijkman Didorong Jadi Asisten Riset

Yatni Setianingsih
5 Januari 2022
Begini Penjelasan Kepala BRIN terkait Nasib Pegawai LBM Eijkman

Lembaga Eijkman (foto : twitter @eikjman_inst)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mendorong mantan tenaga honorer peneliti di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, menjadi asisten riset di Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman BRIN.

“Kami tetap mendorong mereka untuk melanjutkan studi sembari menjadi asisten riset dengan skema S3 by research (berbasis riset) dan skema research assistantship,” ungkapnya seperti dikutip PASJABAR dari antaranews, Rabu (5/1/2022)

Dengan adanya integrasi Eijkman ke BRIN, kontrak kerja sebanyak 113 tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Di antaranya 71 tenaga honorer peneliti, tidak berlanjut setelah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman bergabung ke BRIN.

Baca juga:   Putri Ariani Bertemu Presiden Jokowi Ceritakan Pengalaman di AGT 2023

Bagi mantan tenaga honorer dan PPNPN di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Handoko menuturkan BRIN telah memberikan beberapa opsi sesuai status masing-masing.

Opsi tersebut adalah pegawai negeri sipil (PNS) periset di Eijkman dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti. Sebanyak 17 orang tenaga ASN peneliti dari Eijkman bergabung ke BRIN.

Honorer

Honorer periset usia lebih dari 40 tahun dan S3, bisa mengikuti penerimaan aparatur sipil negara (ASN) jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

Baca juga:   MRI Bangka Ngulon Ajak Masyarakat Borong Produk UMKM

Sedangkan honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.

Honorer periset non S3 dapat melanjutkan studi dengan skema berbasis riset dan research assistantship. Handoko menuturkan sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator laboratorium di Cibinong, Jawa Barat, jika tidak tertarik lanjut studi.

Sementara honorer non periset diambil alih Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung Lembaga Biologi Molekuler Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

Baca juga:   Ajakan Jauhi COVID-19, ITS Hadirkan Aplikasi Games Edukasi

Untuk laboratorium di Gedung Eijkman sekarang, khususnya yang sudah tidak bisa dipindah, BRIN melakukan kerja sama dengan RSCM untuk riset berbasis layanan kesehatan.

Handoko menyakini penggabungan Eijkman ke BRIN, tidak akan menurunkan produktivitas kerja para periset. Menurut dia, para periset justru semakin produktif karena saat ini mereka sudah memiliki kepastian hukum atas statusnya. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: LBM Eijkman


Related Posts

Tifatul Sembiring: Peleburan LBM Eijkman ke BRIN Bukti Kurangnya Perhatian Pemerintah kepada Peneliti
HEADLINE

Tifatul Sembiring: Peleburan LBM Eijkman ke BRIN Bukti Kurangnya Perhatian Pemerintah kepada Peneliti

5 Januari 2022
Begini Penjelasan Kepala BRIN terkait Nasib Pegawai LBM Eijkman
HEADLINE

Begini Penjelasan Kepala BRIN terkait Nasib Pegawai LBM Eijkman

2 Januari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.