BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Menyikapi adanya beberapa aksi kriminal di kawasan Alun-alun Bandung, Plt Wali Kota Bandung mengaku akan membangun pos Satpol PP di kawasan tersebut.
“Di sebelah selatan kan ada Mako Satpol PP, kita bisa membangun pos tambahan. Jadi kalau ada masyarakat yang mengalami tindakan tidak menyenangkan maka bisa lapor ke pos tersebut,” ujar Yana kepada wartawan Rabu (5/1/2022).
Meskipun Yana mengakui belum mengetahui pasti mana yang lebih efektif, apakah membangun pos atau floating petugas satpol PP.
“Namun jika akan melakukan floating itu juga ada jeda waktu, di mana di jeda waktu itu memungkinkan ada terjadi tindak kriminal,” tuturnya.
Yana mengatakan, pihaknya juga meminta aparat kewilayahan dan aparat kepolisian untuk ikut membantu menjaga keamanan di kawasan alun-alun.
“Intinya kita mengusahakan agar warga merasa aman jalan-jalan di wilayah Kota Bandung,” tuturnya.
Di singgung mengenai kemungkinan mencegah terjadinya tindak kejahatan di kawasan alun-alun, Yana mengatakan, tidak bisa begitu saja melakukan pencegahan, terutama untuk tukang tato.
“Untuk peralatan tukang tato kan biasanya hanya dimasukkan saja ke dalam tas, sehingga kita tidak bisa membedakan mana wisatawan atau tukang tato yang berniat jahat,” tuturnya.
Langgar aturan
Yana mengakui tindakan kejahatan yang dilakukan tukang tato itu sudah melanggar dua aturan. Yang pertama mengenai menggunakan trotoar sebagai tempat usaha, terlebih mereka berusaha di kawasan alun-alun yang merupakan zona merah.
“Kalau pelanggaran menggunakan trotoar sebagai tempat usaha dan usaha di zona merah ini ranah Satpol PP untuk melakukan penindakan,” imbuhnya
Pelanggaran selanjutnya, terkait tindak kejahatan yang mereka lakukan itu merupakan tindak pidana dan merupakan ranah kepolisian untuk menindaknya.
“Tapi kan kita tidak tahu yang melakukan tindak kejahatan itu warga kota Bandung atau bukan,” katanya.
Tindaklanjutnya untuk mengembalikan rasa nyaman warga berjalan-jalan di kawasan Alun-alun Bandung, sebagai kawasan wisata adalah dengan melakukan berbagai pembenahan.
“Kalau kondisi Kota Bandung sudah kembali aman dan kondusif, maka bisa di-branding kembali,” ucapnya.
Kepada para pengunjung dan wisatawan, Yana mengimbau untuk menanyakan dengan jelas berapa tarif untuk satu transaksi, agar tidak terjadi kesalah pahaman.
“Terlebih jika tidak ada keterangan harga pada setiap transaksi, harus ditanyakan dulu berapa harganya dengan jelas,” tuturnya.
Seperti diketahui, ada pengakuan masyarakat yang dikenakan tarif sekitar Rp1 juta untuk membuat satu tato. Padahal ada keterangan bahwa membuat tato temporary harganya, sekitar Rp3.000 per centimeter.
Ketika orang tua nya melakukan pembelaan karena merasa anaknya mendapatkan tindak kekerasan, orang tuanya malah mendapat tindakan kekerasan dari pembuat tato. (put)