BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen di Kota Bandung, akan dimulai pada Senin, 10 Januari 2022. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menetapkan kebijakan ini, berdasarkan instruksi regulasi SKB 4 Menteri yang baru terkait pelaksanaan sekolah tatap muka di masa pandemi.
“Pembelajaran tatap muka semester 2 di Kota Bandung akan di mulai 10 Januari 2022 dan siap menggelar PTMT 100 Persen. Tentu pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan SKB 4 Menteri yang baru dengan memperhatikan protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, Jumat (7/1/2022).
Lebih lanjut, Hikmat menjelaskan PTMT terbatas dengan kapasitas kurang dari 100 persen di Kota Bandung, sudah dimulai sejak Juni 2021. Melibatkan 330 satuan Pendidikan yang menyatakan siap dan lulus verifikasi validasi untuk mengikuti tahapan ujicoba. PTM terbatas kelompok 1 ini, dilanjutkan ke tahapan transisi pada 8 September 2021.
Seiring berjalannya waktu dan kondisi pandemi Kota Bandung terus membaik, Dinas Pendidikan bersama SKPD terkait mengizinkan 1.677 satuan pendidikan untuk melaksanakan tatap muka tahapan uji coba kelompok 2 pada 16 September 2021. Dilanjut kelompok 3, sebanyak 632 satuan pendidikan pada November 2021.
Untuk PTM terbatas 100 persen ini, satuan pendidikan yang diizinkan yaitu kelompok 1 yang sebelumnya kapasitas siswa 75 persen. Sementara bagi kelompok 2 akan ditambah kapasitas siswa menjadi maksimal 75 persen yang sebelumnya 50 persen, dan kelompok 3 dengan kapasitas maksimal 50 persen yang sebelumnya 25 persen.
“Bagi sekolah yang belum PTM terbatas akan masuk kelompok 4. Tentu satuan pendidikan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk kesiapannya,” ucapnya.
PTM terbatas ini, lanjutnya berkerja sama dengan Dinas Kesehatan, KCD 7, Kemenag, Satpol PP, Kewilayahan dan dinas terkait. Pelaksanaannya pun mengikuti pedoman yang telah dibuat dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga sekolah. (ytn)