BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Tiga orang santriawati di Kabupaten Bandung diduga korban kekerasan anak oleh seorang pengajar agama, mendatangi unit perlindungan perempuan dan anak Satreksim Polresta Bandung. Mereka mendatangi pihak kepolisian bersama orang tuanya pada Jumat (7/1/2022).
Kedatangan ketiga korban, untuk melaporkan oknum pengajar yang diduga telah melakukan tindak kekerasan anak di salah satu pesantren di Kabupaten Bandung.
Salah seorang pendamping, ketiga santriwati tersebut, M Syarif mengatakan kedatangannya untuk berkonsultasi terkait perbuatan oknum pengajar pesantren, yang di duga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap tiga santriwati tersebut.
“Berharap laporan ini bisa di tanggapi pihak kepolisian dan menindak lanjut ke tahap berikutnya,” kata Syarif kepada wartawan. (ctk)












