BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengklaim, pada 2021 telah merenovasi 38.290 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di 1.232 desa yang tersebar di 27 kabupaten dan kota.
Anggaran yang digelontorkan untuk program rutilahu tersebut, sebesar Rp670 miliar. Dalam pembangunannya total melibatkan 114.870 tenaga kerja.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, anggaran program perbaikan rutilahu tahun 2021 tidak termasuk yang terkena refocusing untuk penanggulangan COVID-19. Sehingga program tersebut bisa terus berlangsung.
“Tahun 2021 yang tidak kita refocusing adalah program perbaikan rumah tidak layak huni senilai Rp670 miliar, untuk 38 ribu lebih rumah butuh perbaikan,” terangnya dalam rilisnya, Senin (10/1/2022).
Alasannya, kata Gubernur, program rutilahu menyasar masyarakat kurang mampu yang perlu dibantu.
“Kami bersimpati, selama COVID-19 ekonominya terpuruk, rumahnya juga tidak memadai makanya tidak kita refocusing,” ungkapnya.
Hal itu sebagai komitmen dari Pemprov Jabar, yang mengedepankan nilai sila kelima Pancasila.
“Kami mengedepankan sila kelima keadilan sosial,” katanya.
“Jadi kami tidak hanya mengurusi ruang terbuka, tapi juga hak dasar punya rumah baik juga kita sempurnakan,” pungkasnya. (ytn)