CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 27 September 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Jefry Rasyid Minta OJK Ambil Langkah Terhadap Panitia Teknis Tim Penyedia Jasa IT Pemilihan BPA AJB Bumiputera 1912

Tiwi Kasavela
10 Januari 2022
Jefry Rasyid Minta OJK Ambil Langkah Terhadap Panitia Teknis Tim Penyedia Jasa IT Pemilihan BPA AJB Bumiputera 1912

Ist

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Jefry Rasyid melalui Djakarta Law Firm mengirimkan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan Republik indonesia (OJK)  pada Rabu (5/1/2022).

Hal ini merupakan tindak lanjut atas kepentingan hukum Jefry Rasyid sebagaimana Surat Kuasa Khusus tanggal 31 Desember 2021.

Lawyer Djakarta Law Firm, Herianto Siregar mengungkapkan bahwa dengan permasalahan hukum sehubungan dengan Pemilihan Anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 Periode 2021-2026, terdapat beberapa hal yang pihaknya sampaikan.

“Sehubungan dengan Pemilihan Calon Anggota BPA AJB Bumiputera Periode 20212026, Klien kami diminta oleh perwakilan nasabah AJB Bumiputera 1912 untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota BPA AJB Bumiputera 1912 untuk Periode 2021-2026. Karena Klien kami dianggap layak sesuai dengan kapabilitas dan pengalamannya yang telah bekerja cukup lama di AJB Bumiputera 1912,” ujarnya.

Selanjutnya, sambung Herianto bahwa pada tanggal 20 Desember 2021, Kliennya ditetapkan sebagai Calon Anggota BPA AJB Bumi  Putera 1912 Periode 2021-2026 yang sah sebagaimana Surat dan Panitia Seleksi Calon Anggota BPA AJB Bumiputera 1912 Nomor : 05/Pansel-BPA/XII/2021 Perihal Laporan Penetapan Calon Tetap Anggota BPA 2021-2026 tertanggal 20 Desember 202 untuk Daerah Pemilihan Wilayah IV (DKI Jakarta).

Baca juga:   Wartawan Boikot Peliputan Launching Persib

“Pemilihan Anggota BPA AJB Bumiputera 1912 Periode 2021-2026 dilaksanakan pada tanggal 23-28 Desember 2021 secara elektronik (E-Voting), untuk kemudian dilakukan penghitungan suara pada tanggal 30 Desember 2021,” imbuhnya.

Ia melanjutkan bahwa hasil perolehan suara akhir pemilihan pada tanggal 28 Desember 2021 di Daerah Pemilhan Wilayah IV (DKI Jakarta), Kliennya (Calon No.2) memperoleh 3.170 suara, sedangkan Ari Henryanto, MM (Calon No.1) memperoleh 1.761 suara dan Hestiyani Hasan, SH., M.Kn (Calon No. 3) memperoleh 498 suara.

“Bahwa atas hasil perolehan suara tersebut, Persatuan Korban Bumiputera 1912 Indonesia (PKBI), melakukan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK) untuk melakukan penundaan fit and proper tes melalui surat Nomor : 027/PKBI/KP/XI1/2021 Penhal : Penundaan Fit & Proper Tes tertanggal 29 Desember 2021,” tandasnya.

Herianto melanjutkan bahwa surat yang disampaikan oleh PKBI kepada OJK tersebut pada intinya adalah bahwa diduga telah terjadi kecurangan yang dilakukan oleh Tim Penyedia Jasa IT dalam pelaksanaan pemungutan suara yang dilakukan secara E-Voting (online) pada pemilihan calon anggota BPA AJB Bumiputera 1912 periode 2021-2026 di Daerah Pemilihan SV (DKI Jakarta) yang dilaksanakan pada tanggal 23-28 Desember 2021.

Baca juga:   Hindari Pinjaman Ilegal, Pemprov Jabar Terus Dorong Kabupaten dan Kota Bentuk TPAKD

“Atas tuduhan PKBI kepada Tim Penyedia Jasa IT yang diduga ada kecurangan tersebut. Justru Klien kami merasa dirugikan. Dengan kondisi tersebut maka Klien kami adalah korban dalam pemilihan ini dimana regulasi terkait pemilihan tersebut adalahproduk dari Panitia Pemilihan. Oleh karena itu sangat tidak beralasan dan mendasari bahwa klien kami untuk tidak disahkan dan tidak dipanggil untuk fit and proper test oleh OJK. Karena kalaupun ada kesalahan maka sudah sepatutnya panitialah harus di salahkan bukan justru merugikan Klien kami,” tandasnya.

Ia mengatakan bahwa Jefry Rasyid adalah korban  yang jelas dan  nyata Oleh karena itu pihaknya selaku Kuasa Hukum dari Jefry Rasyid menyatakan bahwa hasil E-Voting yang dilaksanakan tanggal 23-28 Desember 2021 hendaknya diterima secara sah dan terhadap Kliennya dapat dipanggil untuk dilakukan fit and proper test yang dilakukan oleh OJK atau pemilihan diulang secara menyeluruh di semua Daerah Pemilihan termasuk penundaan fit and proper test oleh OJK kepada seluruh Calon Anggota BPA AJB Bumiputera 1912 periode 2021-2026 yang menang dalam pemilihan di setiap daerah pemilihannya.

Baca juga:   Nasabah Mendesak Komisi XI untuk turun tangan menyelesaikan Konflik di BumiPutera

“Akibat dari kondisi tersebut, Klien kami dalam posisi yang dirugikan. Oleh karenanya, mohon kepada OJK sebagai Lembaga yang mengawasi jalannya bisnis industri Keuangan Non Bank dapat memberikan perlindungan hukum terhadap Klien kami dan mengambil langkah yang tegas sebagaimana mestinya terhadap Panitia Teknis Tim Penyedia Jasa IT maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses penghitungan suara Anggota BPA AJB Bumiputera 1912 Periode 20212026 guna mengembalikan hak-hak yang seharusnya dimilki oleh Klien kami yaitu dinyatakan secara sah perhitungan suara di Daerah Pemilihan IV DKI Jakarta untuk kemudian dilakukan proses fit and proper tes oleh OJK,” pungkasnya. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: AJB BumiputeraJefry RasyidOJK


Related Posts

Tren Pinjaman Online Meningkat Jelang Lebaran
HEADLINE

Tren Pinjaman Online Meningkat Jelang Lebaran

25 Maret 2025
judi online
PASNUSANTARA

Perangi Judi Online, OJK Instruksikan Penutupan Rekening dan Penerapan Teknologi Canggih

2 Agustus 2024
Viral!!! Member Smart Wallet Tidak Bisa Tarik Dana
HEADLINE

Viral!!! Member Smart Wallet Tidak Bisa Tarik Dana

21 Maret 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Makan Bergizi Gratis
HEADLINE

Program Makan Bergizi Gratis Masih Disambut Positif Siswa Bandung

26 September 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Meski menuai sorotan publik akibat kasus keracunan massal di sejumlah daerah, program Makan Bergizi...

Penyitaan Buku, Penyitaan Akal Sehat

Penyitaan Buku, Penyitaan Akal Sehat

26 September 2025
Banjir Antapani Kidul

Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar Demi Atasi Banjir Antapani Kidul

26 September 2025
Dosen ITB

16 Dosen ITB Masuk Daftar World’s Top 2% Scientists 2025

26 September 2025
Persita Tangerang

Para Pemain Mahal Persita Tangerang yang Bisa Bikin Persib Menderita

26 September 2025

Highlights

16 Dosen ITB Masuk Daftar World’s Top 2% Scientists 2025

Para Pemain Mahal Persita Tangerang yang Bisa Bikin Persib Menderita

Keracunan Massal MBG di Bandung Barat, 1.141 Pelajar Jadi Korban

Head to Head Persita Vs Persib: Maung Bandung Digdaya

Sektor Bahaya Persita yang Diantisipasi Pelatih Persib Bandung

Rail Clinic PT KAI Layani Ratusan Warga di Stasiun Manonjaya Tasikmalaya

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.