JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan masyarakat mewaspadai adanya surat palsu, yang mencatut nama Menteri PANRB. Surat palsu yang tengah beredar berisi pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun, untuk mengisi kekosongan kebutuhan.
Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB. Surat palsu itu ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah. Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 3 Januari 2022 dengan perihal pengangkatan guru honorer kebutuhan ASN tahun 2022.
Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
“Sudah dipastikan surat tersebut palsu,” tandasnya seperti dikutip PASJABAR dari laman menpan, Senin (10/1/2022).
Ia mengaku beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama, yakni pengangkatan tenaga honorer. Surat palsu kali ini tertulis bahwa masih ada kuota kosong pada seleksi CASN tahun 2021 yang harus dipenuhi. Dengan adanya kekosongan ini, seolah Menteri PANRB memberikan kesempatan kepada bagi tenaga guru yang berumur lebih dari 35 tahun, untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tertulis juga bahwa rekomendasi pengangkatan ini ditindaklanjuti oleh BKN Pusat. Dalam surat tersebut juga tercantum untuk melakukan konfirmasi ke Bagian Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat atas nama Drs. Satya Pratama, S. Sos dengan nomor Whatsapp 0823-37805109.
Averrouce mengatakan jika ada surat yang dikeluarkan instansi pemerintah, masyarakat perlu melihatnya secara jeli mulai dari penulisan isi surat yang harus sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Kepanjangan dari nama lembaga/menteri yang harus benar, dan juga kerapian penulisan.
“Bahkan dalam surat tersebut salah menuliskan kepanjangan Menteri PANRB. Tertulis Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati, jika mendapatkan informasi terkait pengangkatan ASN dan mengonfirmasi kebenarannya kepada Kementerian PANRB jika menemukan hal serupa.
“Kami harapkan masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi, mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi pemerintah terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PANRB,” tegasnya.
Averrouce menyatakan, untuk proses pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 akan diinfokan setelah proses pengadaan CASN Tahun 2021 baik CPNS maupun PPPK (Jabatan Fungsional Guru dan Non-Guru) telah selesai dilaksanakan. Seperti diketahui proses seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru baru memasuki tahap 2 dari 3 tahapan yang akan dilaksanakan. (ytn)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…