BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bandung Ahyani Raksanagara menegaskan, belum ada warga Kota Bandung yang dinyatakan positif COVID-19 varian omicron.
“Sudah ada warga Kota Bandung yang sekarang melakukan isolasi selepas mereka melakukan perjalanan dari luar negeri. Namun, belum ada yang dinyatakan terinveksi virus omicron,” ujar Ahyani dalam acara Bandung menjawab Selasa (11/1/2022).
Ahyani menegaskan, siapapun yang sudah melakukan perjalanan ke luar negeri, maka harus melakukan isolasi, meskipun belum dinyatakan positif COVID-19.
“Isolasi yang dilakukan setidaknya selama 14 hari. Karena, masa inkubasi virus ini kan ada yang sampai 10-14 hari,” tambahnya.
Ahyani mengatakan, dengan posisi Kota Bandung yang merupakan aglomerasi Bandung Raya, sehingga sulit untuk mengendalikan warga yang keluar masuk Kota Bandung. Banyak warga yang melakukan aktivitas di Kota Bandung.
“Kita kan kota terbuka, tidak mungkin melarang warga luar untuk masuk ke Kota Bandung,” imbuhnya.
Untuk itu, yang bisa dilakukan adalah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik itu secara individu maupun secara kolektif. Sehingga tidak ada celah penularan dan penyebaran omicron.
“Kita kan sudah sudah mengetahui, penularan melalui droplet, baik itu melalui mulut, hidung dan mata. Sehingga itu yang harus dilindungi dan ditutup,” bebernya.
Sementara pada ranah pemerintah, dengan ruti melakukan surveilans, sehingga benteng di masayarakat berlapis. Karena melakukan penjagaan di berbagai lini. Hal ini diimbangi dengan ketersediaan tempat isolasi.
Ahyani mengatakan, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, sudah meminta aparat kewilayahan, untuk kembali mengaktifkan tempat isoasi di wilayah masing-masing.
“Sehingga, jika ada kasus COVID baru, maka bisa langsung digunakan,” ujarnya.
Di luar itu, lanjut Ahyani, 36 rumah sakit siap menjadi tempat isolasi, selain juga BKPSDM milik pemprov yang masih bisa direkomendasikan.
Disinggung mengenai vaksin booster, Ahyani mengatakan belum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya (juklak juknisnya), sehingga Pemkot Bandung masih belum bisa melakukan vaksin booster. (put)