HEADLINE

2021, Pengaduan Konsumen ke Dirjen PKTN Kemendag Naik 10 Kali Lipat

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Veri  Anggrijono  mengungkapkan sepanjang  2021,  tercatat adanya 9.393  layanan  pengaduan  konsumen.

Jumlah  ini  naik  10  kali  lipat dibandingkan tahun  sebelumnya,  yaitu sebanyak  931  layanan pengaduan. Veri  menjelaskan,saluran pengaduan yang banyak digunakan yaitu aplikasi  pesan Whatsapp sebanyak 8.511  pengaduan.

Saluran   terbanyak   selanjutnya,  surat   elektronik (e-mail) 585 pengaduan, situs  web 268  pengaduan, datang  langsung 8 pengaduan,  surat 5 pengaduan,dan telepon 16 pengaduan.

“Sebanyak 95,3   persen   atau   8.949   konsumen   membuat   pengaduan   di   sektor   niaga elektronik/niaga-el  (e-commerce).   Banyaknya   pengaduan   di   sektor   ini   seiring   makin intensifnya transaksi elektronik konsumen selama pandemi COVID-19,” kata Veri seperti dikutip PASJABAR dari laman kemendag, Rabu (12/1/2022).

Pengaduan  di  sektor  niaga-el,  lanjut  Veri,meliputi  sektor  makanan  dan  minuman,  jasa transportasi,  pengembalian  dana  (refund),  pembelian  barang  yang  tidak  sesuai  dengan perjanjian  atau  rusak.

Barang  tidak  diterima  konsumen,  pembatalan  sepihak  oleh  pelaku usaha,  waktu  kedatangan  barang  tidak  sesuai  dengan  yang  dijanjikan,penipuan belanja daring, serta penggunaan aplikasi media sosial yang tidak berfungsi.

Veri  menambahkan,  dari  total  pengaduan  konsumen,  Kemendag  telah  menyelesaikan  99,2 persen   pengaduan   atau   sebanyak   9.318   pengaduan.   Sedangkan, yang   saat   ini   masih berproses sebanyak tujuh kasus pengaduan.

Pengaduan  yang  dinyatakan  dalam  proses merupakan pengaduan  yang  masih  menunggu kelengkapan data dari  konsumen. Dalam proses analisis dokumen,  menunggu klarifikasi dari pelaku  usaha  atau  konsumen,  dan  juga  sedang  dalam  proses  mediasi.

Ia mengatakan pengaduan  tidak diproses, jika konsumen sudah menyampaikan pengaduan yang sama ke lembaga lain seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), pengadilan negeri, atau ke kepolisian. (ytn)

Yatni Setianingsih

Recent Posts

Pemkot Bandung Atur Jam Operasional untuk Atasi Kemacetan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, akan segera menetapkan kebijakan utama untuk…

44 detik ago

Harga Cabai Rawit di Kota Bandung Melonjak, Pemkot Klaim Masih Stabil

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Harga kebutuhan pokok di Kota Bandung mulai mengalami kenaikan, salah satunya adalah…

1 jam ago

KPU Bandung Barat Terima 1,3 Juta Surat Suara untuk Pilkada Serentak

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat telah menerima lebih dari 1,3…

2 jam ago

Arti Keadilan Sosial

Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) – Keadilan Sosial…

2 jam ago

Persib Tak Gentar Berjuang ‘Sendirian’

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung tidak gentar berjuang 'sendrian' menjamu Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga…

4 jam ago

Imbas Kerusuhan, Persib Vs Persebaya Bakal Sepi

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung disanksi PSSI imbas kerusuhan yang terjadi usai laga Persib vs…

5 jam ago