CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 22 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Diduga Cabuli Tiga Santriwati, Legalitas Ponpes di Ciparay Dicabut dan Ditutup

Yatni Setianingsih
12 Januari 2022

Pondok pesantren di Ciparay Kabupaten Bandung yang diduga terjadi pencabulan kepada tiga santriwatinya (foto : fal/PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pondok pesantren tempat pencabulan oleh oknum ustad di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, diketahui memiliki legalitas hukum. Namun pascakejadian dugaan pencabulan tiga santriwati, legalitas tersebut sudah dicabut oleh Kementrian Agama Kabupaten Bandung.

Saat ini kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren tersebut dihentikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompica) Ciparay, Kabupaten Bandung.

Baca juga:   Disdik Kota Bandung Berikan Trauma Healing pada Murid SD Tilil 032

Di lokasi, kondisi pondok pesantren tampak sepi, tidak terlihat aktivitas apapun, sementara para santri telah dipulangkan.

Menurut camat Kecamatan Ciparay Gugum Gumilar, saat ini pondok pesantren tersebut sudah ditutup, sedangkan legalitas ponpes sudah dicabut oleh kementrian agama Kabupaten Bandung.

“Kami Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Ciparay turun ke lokasi bersama pemerintahan desa, untuk menutup sementara pada saat itu menunggu informasi kaitan dengan legalitas pondok pesantren, dan alhamdulillah Kami mendapatkan informasi bahwa pondok pesantren tersebut memiliki legalitas. Dan perlu kami informasikan saat ini sudah dicabut oleh Kementerian Agama Kabupaten Bandung” kata Camat Kecamatan Ciparay, Rabu (12/1/2022).

Baca juga:   Cuci Tangan dengan Sabun, Cara Sederhana Cegah Penyakit

Sebelumnya oknum ustad yang juga pimpinan ponpes tersebut ditangkap oleh polisi. Diduga oknum ustad tersebut melakukan pencabulan terhadap tiga santriwati dibawa umur,. yang tak lain adalah peserta didik pelaku. (fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Kriminal Bandung


Related Posts

penemuan mayat bandung
Uncategorized

Warga Otista Bandung Geger, Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

9 Desember 2025
Maling sepatu di Bandung terekam CCTV! Dalam 5 menit, pelaku gasak 16 pasang sneakers dari kosan dengan kerugian Rp3 juta. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Maling Sepatu Beraksi di Bandung, 16 Pasang Sneakers Ludes Dibawa Kabur!

24 Agustus 2025
Korban Begal di Kabupaten Bandung Jadi Tersangka, Ini Kronologisnya
PASBANDUNG

Korban Begal di Kabupaten Bandung Jadi Tersangka, Ini Kronologisnya

6 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Proliga 2026
HEADLINE

Samator Tampil Dominan Sejak Set Pertama

22 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Laga panas perebutan peringkat ketiga Proliga 2026 menghadirkan duel antara Surabaya Samator dan Jakarta...

UTBK SNBT 2026

UTBK 2026 di Unpad Nol Telat, Disiplin Peserta Meledak!

21 April 2026
roket NASA ke bulan

NASA Kirim “Jantung” Roket Artemis III ke Florida, Misi Manusia ke Bulan 2027 Makin Dekat!

21 April 2026
Super League

Jadwal Pekan 29 Super League, Sajikan Laga Krusial Papan Atas

21 April 2026
hari buruh bandung

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

21 April 2026

Highlights

Jadwal Pekan 29 Super League, Sajikan Laga Krusial Papan Atas

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.