CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Menteri PPPA Harap Hakim Vonis Herry Wirawan Sesuai Tuntutan Jaksa

Yatni Setianingsih
14 Januari 2022
361 Programmer Baru Muncul dari Jabar Coding Camp

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga (foto : humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga berharap tuntutan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Herry Wirawan dapat dikabulkan hakim.

“Mudah-mudahan nanti di pengadilan, keputusan hakim tidak jauh berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” tegasnya dikutip dari rilisnya, Jumat (14/1/2022).

Menurut Bintang, pihaknya menghormati tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap pelaku kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren di Cibiru, Kota Bandung.  Pasalnya, kasus ini tidak hanya berkaitan dengan kekerasan seksual, tetapi juga eksploitasi dan penyalahgunaan bantuan sosial.

Baca juga:   Dua Pelaku Penganiaya Warga Sarijadi Ditangkap, Ini Fakta yang Terungkap

“Terkait dengan kasus yang terjadi di Jawa Barat, kita patut bersyukur, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat turun langsung menjadi Jaksa Penuntut Umum. Tuntutan yang diberikan kepada tersangka adalah tuntutan yang seberat-beratnya. Tidak hanya kebiri, tapi juga hukuman mati, demikian juga denda dan restitusi termasuk sita asset milik pelaku, yang nantinya aset lelangnya ini diperuntukkan kepada korban dan anak-anaknya,” bebernya.

Baca juga:   DPW PKS Calonkan Dua Cawalkot Bandung, Ini Dia Namanya

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban dalam penanganan kasus, utamanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dalam penanganan kasus-kasus yang terjadi belakangan ini. Sinergi dan kolaborasi APH memberikan ‘kacamata’ atau persepsi yang sama dalam suatu penanganan kasus,” tuturnya.

Baca juga:   Satpam Rumah Sakit Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Ini Kata Wagub Jabar

Ia mengatakan tambahan fungsi layanan rujukan akhir, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 Tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka kesempatan yang lebih luas bagi pihaknya, untuk melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah daerah.

“Selain itu, kami dapat melakukan monitoring dan langsung mencarikan jalan keluar, bagi permasalahan yang ada di lapangan yang selama ini kami koordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait,” pungkasnya. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Herry WirawanKekerasan SeksualKementerian PPPAKriminal Bandung


Related Posts

kementerian PPPA
PASNUSANTARA

Kementerian PPPA Targetkan UPTD PPA di Semua Daerah pada 2025

24 November 2024
kakek
PASBANDUNG

Dua Kakek yang Cabuli Cucunya Sendiri Berhasil Ditangkap

8 Oktober 2024
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dilakukan oleh Ayah Tiri di Bandung
PASBANDUNG

Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dilakukan oleh Ayah Tiri di Bandung

24 Januari 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Timnas Indonesia U-17 Wajib Menang Lawan Yaman

Timnas Indonesia U-17 Wajib Menang Lawan Yaman

1 bulan yang lalu
Keren ! 106 Anak Panti Sosial Jabar Miliki Sertifikat Kompetensi Barista

Keren ! 106 Anak Panti Sosial Jabar Miliki Sertifikat Kompetensi Barista

3 tahun yang lalu
YPDM Pasundan Gelar FGD Evaluasi PPDB Sekolah Pasundan Tahun Pelajaran 2023-2024

YPDM Pasundan Gelar FGD Evaluasi PPDB Sekolah Pasundan Tahun Pelajaran 2023-2024

2 tahun yang lalu
unpas

Cari Jurusan Kuliah untuk IPS? Ini 7 Program Studi Rekomendasi Unpas

1 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.