BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Briliana mengatakan, pihaknya menerapkan sanksi sosial bagi warga yang melakukan perusakan di tempat umum.
“Caranya dengan mem-viralkan beberapa aksi pengrusakan yang dilakukan masyarakat. Salah satunya aksi vandalisme yang dilakukan di Babakan Siwilangi. Kami memposting di media sosial, sehingga ada sanksi sosial, kepada pelaku, mungkin mereka meresa malu kepada tetangga atau saudara jika perilaku mereka diviralkan,” ujar Yayan dalam acara Bandung Menjawab yang digelar di Taman Alun-alun Bandung, Selasa (18/1/2022).
Yayan mengatakan, dengan diviralkan, akan ada efek jera dan tidak ada yang berani untuk melakukan aksi serupa atau aksi yang lebih buruk lagi. Selain itu, lanjut Yayan ini juga untuk mengaktifkan kembali fungsi CCTV di Kota Bandung yang dimiliki oleh beberapa SKPD seperti Dinas Perhubugan, DPU, DPKP3, dan CCTV yang dimiliki Diskominfo sendiri.
“Selain itu, ini semua amanat Perda No 9 Tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat. Karena sanksi sosial dipandang lebih efektif dibandingkan dengan harus bayar sidang,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Humas Polrestabes Bandung Kompol Rahayu Mustikaningsih, mengakui kesulitan menyelesaikan masalah kriminalitas di Kota Bandung. Pasalnya, dalam setiap kejadian dan kasus kriminal sangat minim saksi. Rahayu mengaku, meski tidak semua kejadian, namun setidakya dua per tiga kejadian tindak kriminal terjadi di malam hari.
“Selama ini, kami hanya mengandalkan rekaman CCTV. Itupun dengan pencahayaan yang sangat minim,” terangnya.
Untuk itu, Rahayu meminta warga juga bersabar jika ada beberapa aksus kejahatan yag sedang ditangani pihak kepolisian, kesannya belum diselesaikan. Namu, Rahayu memastikan semua kasus kejahatan diselesaikan meski dengan waktu yangn cukup lama.
“Di sisi lain kami meminta masyarakat ikut berpartisipasi dalam melakuan pencegahan kriminal, minimal untuk diri sendiri,” tambahnya.
Terkait kasus kriminal yang viral seolah-olah menjadi prioritas penanganan, Rahayu menegaskan hal itu tidak benar. Karena setiap kasus kriminal baik viral atau tidak, semua ditangani dengan serius. Hanya saja, khusus untuk kasus yang diviralkan, Rahayu mengatakan pihaknya memang memberikan klarifikasi dan laporan secara online juga.
“Karena untuk kasus viral kan menjadi sorotan banyak orang. Sehingga, banyak orang yang menunggu perkembangan kasusnya. Sehingga jika ada perkembangan, kami langsung mempublikasikanya,” jelasnya.
Namun, Rahayu memastikan tidak ada pemilahan penyelesaian kasus, baik yang viral ataupun tidak. Dan Rahayu memastikan meski memang ada beberapa tindak kejahatan yang terjadi di Kota Bandung beberapa waktu belakangan ini, namun secara umum Kota Bandung masih masuk dalam kategori kondusif. (put)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…